25 C
Sidoarjo
Monday, December 8, 2025
spot_img

Kejari dan Pemkab Situbondo Berkolaborasi Beri Penerangan Hukum Aplikasi Jaga Desa

Situbondo, Bhirawa
Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Situbondo berkolaborasi dengan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Situbondo mengajari kepala desa dan operator desa wilayah timur dalam mengisi fitur-fitur yang ada di dalam Aplikasi Jaga Desa, Rabu (6/8).

Sosialisasi penerangan hukum dan cara pengisian fitur Aplikasi Jaga Desa tersebut dihadiri para kepala desa dan operator desa yang ada di wilayah Kecamatan Arjasa, Banyuputih dan Asembagus serta Kecamatan Jangkar.

“Aplikasi Jaga Desa ini merupakan sistem digital berbasis real time yang dirancang oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memantau segala aktivitas pengelolaan dan penggunaan Dana Desa secara transparan dan akurat,” kata Agus Budiarto SH, Jaksa Fungsional mewakili Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal SH, MH.

Aplikasi Jaga Desa ini, lanjut Agus Budiarto, merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung RI bekerjasama Kementerian Desa PDTT ini untuk memantau seluruh kegiatan desa untuk mencegah tindak pidana.

“Melalui aplikasi ini, Pemerintahan Desa bisa menyusun laporkan berbagai kegiatan seperti surat pertanggungjawaban, pemanfaatan dana desa memberikan solusi cepat dan mudah dalam pelaporan keuangan dana desa dan lainnya,” ujar Agus.

Aplikasi Jaga Desa ini, sambung Agus, bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa, meningkatkan kesadaran hukum serta untuk mencegah tindak pidana, termasuk korupsi di tingkat desa.

“Tujuan pengisian fitur-fitur dalam Aplikasi Jaga Desa ini untuk memudahkan pengelolaan data dan administrasi desa secara digital,” terang Agus.

Berita Terkait :  Pemkab Mojokerto Berikan 40 Piagam Penghargaan Usai Upacara Bendera HUT Ke-80 RI

Adapun manfaat Aplikasi Jaga Desa ini, sebut Agus, antara lain untuk pengelolaan APBDes yang transparan. Seluruh anggaran desa dapat diinput dan dipantau secara real-time, memastikan penggunaan dana sesuai dengan perencanaan. Data aset desa, seperti tanah, bangunan, dan peralatan, dapat tercatat dengan rapi dan terupdate.

“Selain itu, monitoring kemajuan dan laporan keuangan BUMDes dapat dipantau secara langsung melalui aplikasi ini. Seluruh kegiatan dan program desa dapat dilaporkan secara terintegrasi,” urainya.

Sementara itu, Plt Camat Asembagus, Rahmat Fauzi meminta kepada kepala desa dan operator desa, khusus wilayah Asembagus agar serius dalam mengisi fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi Jaga Desa.

“Bagi kades dan operator desa di wilayah Kecamatan Asembagus agar teliti dan cermat dalam mengisi atau memasukan data desa dalam fitur Aplikasi Jaga Desa ini,” papar Rahmat Fauzi. (awi.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru