27.3 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kejagung dan Kejati Jatim Kompak Periksa Orang Tua Ronald Tannur

Edward Tannur Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Kejati Jatim

Kejati Jatim, Bhirawa.
Setelah menetapkan Meirizka Widjajah (MW), ibu terpidana Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kini Korps Adhyaksa memeriksa Edward Tannur (ayah Ronald Tannur) dalam pengembangan penyidikan kasus yang tengah berjalan.

Menggunakan kemeja hitam lengan panjang bermotif, Edward Tannur mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Selasa (5/11). Saat ditanya awak media, Edward yang menggunakan masker ini memilih diam sambil mondar-mandir menunggu kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati mengatakan, pada Senin (4/11) malam Kejati Jatim menerima titipan tahanan atas nama Meirizka Widjajah dari Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini terkait kasus dugaan suap tiga Hakim yang ditangkap. Kini Meirizka dititipkan di Cabang Rutan Negara Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.

Lanjut Mia, Edward Tannur, ayah Ronald Tannur juga diperiksa di Kejati Jatim guna dimintai keterangan terkait kasus yang sama. Ditegaskannya, pemeriksaan Edward lebih bersifat melengkapi informasi, bukan karena keterlibatan langsung.

“Ayahnya, Edward Tannur dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejagung. Kami di sini hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan,” jelas Mia.

Dari penyidikan yang dilakukan, peran Meirizka Widjajah terungkap cukup signifikan.

“Hasil penyidikan teman-teman Pidsus menunjukkan bahwa MW memenuhi unsur dalam kasus suap-menyuap, baik sebagai pemberi maupun penerima. Selama ini, benang merah yang mengarah ke RS menunjukkan bahwa ibunda Ronald Tannur yang aktif dalam proses tersebut, sedangkan bapaknya tidak terlibat,” ungkap Mia.

Berita Terkait :  Ketua DWP Dinsos Jatim Beri Arahan di UPT PPSAA Nganjuk, Harapkan Anggota Aktif Laporkan Kegiatan

Dalam kasus ini, sambungnya, Edward Tannur tidak menunjukkan peran aktif dalam perkara tersebut.

“Dari data yang kami miliki, Edward Tannur kerap menyarankan agar urusan tersebut diserahkan kepada pengacara, tanpa terlibat langsung karena alasan kesibukan,” ucapnya.

Sejauh ini, aliran dana dalam kasus ini diketahui berasal dari Meirizka Widjajah, yang menjalin komunikasi aktif dengan RS. “Ibu Ronald yang memainkan peran dalam komunikasi dan transaksi, sementara ayahnya tetap menjaga jarak,” tegas Mia.

Sementara itu, ketiga Hakim yang terlibat telah dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. “Pagi tadi (Selasa), sekitar pukul 8 hingga 11, ketiga Hakim tersebut diterbangkan dengan penerbangan yang berbeda dan dikawal ketat oleh TNI sesuai SOP,” terangnya.

Mia menguraikan alasan ketiga Hakim tersebut harus dibawa ke Kejagung, lantaran mereka mendapat surat panggilan sebagai saksi dalam dua perkara besar, yakni perkara ZR dan RS.

“Tim penyidik Kejagung memerlukan kehadiran mereka untuk mengungkap kedudukan mereka sebagai saksi dalam perkara tersebut,” pungkasnya.[bed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img