29 C
Sidoarjo
Wednesday, April 1, 2026
spot_img

Kebijakan WFH Belum Berdampak pada Pasar Property Perkantoran Komersial

Surabaya, Bhirawa
Kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu yang dikeluarkan pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan konsumsi BBM.

Oleh karena itu, secara langsung, kebijakan ini tidak berdampak terhadap tingkat hunian gedung perkantoran komersial, mengingat ASN pada umumnya menempati gedung milik pemerintah dan bukan penyewa di gedung komersial,” ujar Ferry Salanto, Head of Research Colliers Indonesia, Rabu (1/4/2026).

Dengan demikian, penting untuk membedakan bahwa kebijakan ini tidak menciptakan demand shock langsung pada pasar perkantoran komersial, baik dari sisi okupansi maupun aktivitas penyewaan. “Namun, dampak kebijakan ini tetap relevan untuk dianalisa dalam konteks yang lebih luas, yaitu sebagai bagian dari arah kebijakan dan sinyal struktural terhadap pola kerja di Indonesia,” kupasnya menambahkan.

Menurut catatan Ferry, ada dampak langsung dan tidak langsung terhadap pasar property perkantoran komersial. Jika dilihat secara langsung, pengaruh kebijakan ini terhadap pasar perkantoran komersial relatif terbatas. Tingkat okupansi gedung komersial tidak akan terpengaruh secara signifikan, karena tenant utama, yaitu perusahaan swasta dan multinasional, tidak terikat secara langsung oleh kebijakan tersebut.

“Selain itu, sebagian besar perusahaan swasta telah lebih dahulu mengadopsi sistem kerja hybrid sejak pandemi, sehingga kebijakan ini tidak mengubah perilaku mereka secara fundamental,” cetus Ferry.

Berita Terkait :  Wabup Tuban Harapkan CPNS Peka Lingkungan dan Inovatif

Namun, secara tidak langsung, kebijakan ini dapat berfungsi sebagai sinyal yang memperkuat legitimasi dan normalisasi pola kerja hybrid. Ketika pemerintah sebagai institusi besar secara resmi menerapkan WFH, hal ini dapat mendorong sektor swasta, terutama perusahaan lokal atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tertentu, untuk mengadopsi kebijakan serupa, baik secara parsial maupun bertahap. “Dalam konteks ini, dampak terhadap pasar perkantoran menjadi lebih bersifat second-order effect, bukan dampak langsung,” kupas Ferry menutup.

Alih-alih menciptakan tren baru, kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu ini lebih berperan dalam memperkuat tren yang sudah ada, yaitu pergeseran menuju efisiensi penggunaan ruang kantor.

Perusahaan yang sebelumnya sudah mempertimbangkan metode kerja hybrid akan semakin terdorong untuk mengoptimalkan penggunaan ruang melalui strategi seperti pengurangan kebutuhan ruang, penataan ulang tata letak ruang kantor, serta penerapan model ruang kerja fleksibel.

Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa tren ini bukan disebabkan oleh kebijakan WFH ASN, melainkan oleh perubahan perilaku kerja yang telah terjadi sejak pandemi. “Kebijakan pemerintah hanya berfungsi sebagai katalis tambahan yang mempercepat adopsi tren tersebut, terutama di kalangan perusahaan yang sebelumnya masih berada dalam fase transisi,” pungkasnya.[aya.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!