26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Kasus Suap Dana Hibah Mengintai, Ketua DPRD Jatim: Kami Bus Baru, Bukan Warisan Lama!

Musyafak Rouf, Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029 saat ditemui di ruangan pimpinan, Kamis (24/10). Foto: Gegeh Bagus Setiadi

DPRD Jatim, Bhirawa.
Kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah di Jawa Timur terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 dalam kasus ini.

Beberapa tersangka dari pihak swasta dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pun telah ditetapkan tersangka. Beberapa anggota lainnya juga telah dipanggil untuk diperiksa guna mengungkap aliran dana hibah tersebut.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029, Musyafak Rouf, memilih untuk berhati-hati dalam memberikan komentar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menyinggung hal-hal yang dapat berpotensi merugikan lembaga yang kini ia pimpin.

“Saya tidak mau komentar yang begitu-begitu. Karena apa, itu nanti di tengah jalan ada yang melintir-melintir menjadi merugikan ke lembaganya,” ujar Musyafak saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Kamis (24/10).

Menurut Musyafak, DPRD Jatim saat ini adalah “bus baru” yang ingin meninggalkan persoalan masa lalu. Ia menekankan bahwa apa yang terjadi dalam kasus yang diselidiki oleh KPK adalah tanggung jawab pribadi oknum-oknum yang terlibat, bukan mencerminkan lembaga DPRD yang dipimpinnya saat ini.

Musyafak menegaskan pentingnya menjaga citra DPRD Jatim yang baru. Ia berharap, dengan komitmen untuk memulai dengan “lembaran baru,” DPRD Jatim periode 2024-2029 bisa lebih fokus pada tugas-tugas utama untuk masyarakat Jawa Timur tanpa terbebani oleh kasus-kasus masa lalu.

Berita Terkait :  BPBD Sampang Tuntaskan Distribusikan Puluhan Desa Krisis Air Bersih

“Lembaga yang saya pimpin ini adalah bus baru 2024-2029. Kami ingin masuk dengan keadaan yang sudah clear dengan persoalan-persoalan yang lalu,” tegas politisi PKB ini.

Meski memilih untuk tidak berkomentar jauh, Musyafak memastikan bahwa pihaknya akan selalu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia berharap lembaganya dapat terus bekerja tanpa terganggu oleh bayang-bayang kasus korupsi yang terjadi di periode sebelumnya.

Dinamika politik di DPRD Jatim memang selalu menarik perhatian, terutama ketika isu-isu korupsi mencuat. Kasus dana hibah yang melibatkan oknum DPRD Jatim periode sebelumnya tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kepemimpinan Musyafak Rouf saat ini.

Dengan semangat “bus baru,” DPRD Jatim di bawah kepemimpinannya bertekad memperbaiki citra dan menunjukkan bahwa mereka mampu bekerja lebih bersih dan transparan.

Namun, apakah semangat “bus baru” ini akan berhasil membersihkan lembaga legislatif terbesar di Jawa Timur dari citra buruk masa lalu? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang pasti, Musyafak dan DPRD Jatim periode 2024-2029 kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Jawa Timur.

Kasus ini masih terus bergulir, dan KPK diperkirakan akan terus mengembangkan penyelidikan terkait aliran dana hibah tersebut. Sementara itu, Musyafak berharap roda pemerintahan DPRD Jatim dapat terus berjalan dengan lancar tanpa tersandung oleh isu-isu yang bisa menurunkan kredibilitas lembaga yang kini ia pimpin. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img