Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Fenomena perceraian di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menjadi perhatian serius. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, ratusan pegawai tercatat mengajukan perceraian. Mayoritas berasal dari pegawai perempuan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Ia menyampaikan bahwa hampir setiap hari dirinya menandatangani berkas persetujuan perceraian. “Setiap hari ada saja persetujuan cerai yang saya tanda tangani, bisa dua hingga tiga berkas,” ujarnya.
Sejak awal masa jabatannya, Aminuddin mengaku sudah menandatangani lebih dari 100 berkas pengajuan cerai. Jumlah tersebut, menurutnya, sebagian besar berasal dari pegawai perempuan. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena berdampak pada keharmonisan keluarga sekaligus kinerja ASN.
Sebagai upaya menekan angka perceraian, Pemkot Probolinggo kini menerapkan mekanisme baru. Mulai sepekan lalu, pengajuan persetujuan cerai tidak lagi langsung ke wali kota, melainkan dialihkan melalui Dinas Sosial Kota Probolinggo dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Di sana pasangan yang akan bercerai akan mendapat bimbingan. Harapannya perceraian bisa dicegah dan masalah rumah tangga bisa diselesaikan secara baik,” jelas Aminuddin.
Langkah ini diambil Pemkot Probolinggo sebagai bentuk kepedulian terhadap ketahanan keluarga ASN, sekaligus mendorong terciptanya stabilitas sosial di lingkungan birokrasi. (fir.dre)


