Sampang, Bhirawa
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di blok hunian warga binaan, Senin (4/8/25). Razia melibatkan Petugas Gabungan dari Rutan dan Polres Sampang, sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Zero HALINAR).
Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, yang baru dua bulan menjabat, memimpin jalannya penggeledahan. Ia menyebut kegiatan ini sebagai implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Razia ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” tegas Kamesworo, Selasa (5/8).
Dalam penggeledahan ini, Kepala Rutan Kelas II-B Sampang Kamesworo menyatakan, razia yang dilakukan melibatkan beberapa instansi vertikal. Yakni, Polres dan Kodim 0828/Sampang. Hasilnya, tim gabungan menemukan dua unit HP, korek api, dan plastik klip bekas.
”Untuk HP ditemukan di kamar mandi, ada juga yang di blok (hunian),” ujarnya.
Kamesworo tidak tahu-menahu plastik klip yang digunakan itu bekas Narkoba atau tidak. Plastik mencurigakan ditemukan di bawah tumpukan buku di dalam kamar Warga Binaan (WB).
Namun karena tidak ada yang mengakui kepemilikan itu, petugas melakukan etes urine terhadap tiga WB yang dicurigai sebagai pemilik plastik klip itu. Tapi hasilnya negatif semua.
Kamesworo mengakui, rutan yang dipimpin perlu banyak pembenahan. Sehingga, pihaknya kerap melakukan penertiban di lingkungan kerjanya. Khususnya berkaitan dengan peredaran narkoba dan kepemilikan alat komunikasi.
”Apabila WB yang memiliki HP di dalam rutan tertangkap tangan, saya sebagai Karutan akan menindak tegas,” katanya.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui jajaran Satreskrim dan Kanit Narkoba, menyatakan dukungannya terhadap upaya Karutan dalam menjaga stabilitas keamanan.
”Kami siap mendukung penuh deteksi dini gangguan kamtib di Rutan Sampang. Anggota kami akan rutin dilibatkan dalam razia dan patroli sambang,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Karutan Kamesworo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan kedisiplinan, baik kepada petugas maupun warga binaan.
”Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. [lis.fen]


