Probolinggo, Bhirawa
Kapolres Probolinggo Kota mendapat apresiasi tinggi oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Bersama-sama, Pemkot dan Polresta Probolinggo rampung melaksanakan kegiatan sosialisasi Forkopimda tentang keberadaan Polisi RW dilingkup Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Probolinggo, Rabu (23/10) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri para perangkat RW dan personel Polisi RW Polres Probolinggo Kota di Gedung Puri Manggala Bakti Pemkot Probolinggo.
Dalam pembukaan acara, Pj Walikota Probolinggo, M Taufik Kurniawan S.Sos menuturkan apresiasinya atas terobosan dari Kapolri dengan menugaskan anggota kepolisian di tengah masyarakat hingga lapisan paling bawah.
“Pemkot probolinggo mendukung kegiatan Polisi RW jajaran Polres Probolinggo Kota, hal ini dibuktikan dengan pemberian ranmor R2 sebanyak 200 unit kepada Polres Probolinggo Kota untuk keperluan Polisi RW. 170 unit yang telah terdistribusi, namun masih ada kekurangan sekitar 30 unit,” terang Taufik.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P menjelaskan bahwa Polisi RW ini merupakan salah satu upaya deteksi dini di lapisan masyarakat paling bawah.
“Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan yang terlalu besar, dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani sesegera mungkin,” tandasnya.
“Polisi RW ini nanti akan memback up Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan yang ada, untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,” imbuh AKBP Oki.
Ia menegaskan, polisi akan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW yang bertanggung jawab sebagai pembina keamanan dilingkungan RW.
Tak hanya itu, kapolres juga menerangkan bahwa tugas Polisi RW juga untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving.
Lanjutnya, Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW.
“Melalui program ini, diharapkan keberadaan Polisi RW agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat,” harapnya.
“Selain itu juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama – sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah, yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas,” tegasnya. [fir.dre]