Situbondo, Bhirawa.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan mengecek pelayanan publik Satlantas Polres Situbondo yakni kantor Pelayanan Samsat dan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Kunjungan Kapolres Rezi didampingi Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya dan Kanit Regident Ipda Doni Nugroho. Kapolres Rezi memeriksa secara langsung proses pelayanan perpanjangan STNK, pembayaran pajak dan penerbitan SIM.
Dalam pengecekan pelayanan tersebut Kapolres Rezi langsung berinteraksi dengan masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraan dan mengurus SIM. “Kami menanyakan langsung terkait pelayanan petugas kepada masyarakat sudah sesuai dengan SOP yang ada atau belum,” tutur Kapolres Rezi.
Kapolres Rezi Darmawan menambahkan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran pelayanan publik terkait perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perwira yang pernah bertugas di Karopaminal Divpropam Polri ini menegaskan, pentingnya pelayanan yang efisien dan transparan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor dan izin mengemudi. “Masyarakat yang datang hendak membuat SIM harus dapat dilayani dengan maksimal, agar terwujud pelayanan prima dan sesuai dengan prosedur. Hal itu juga dituangkan dalam konsep Transformasi menuju Polri Presisi,” ucap Kapolres Rezi.
Selain pengecekan pelayanan, Kapolres Rezi Darmawan juga berinteraksi dengan petugas di kedua kantor tersebut. Itu dilakukan guna untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tutur Kapolres Rezi, untuk melihat situasi dan kondisi nyata di lapangan, sebagai bahan evaluasi pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Kami minta petugas untuk melaksanakan pelayanan dengan humanis, dapat bekerja secara maksimal melayani masyarakat,” pungkas Kapolres Rezi.[awi.ca]