Gresik, Bhirawa
Sebanyak 33 personel dan satu warga masyarakat berprestasi mendapat penghargaan dari Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu. Kapolres berharap penghargaan yang diberikan dapat mendorong pencapaian prestasi anggota lainnya, baik di bidang operasional maupun pembinaan.
Menurut AKBP Rovan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi terhadap personel berprestasi. Untuk menumbuhkan rasa bangga, keteladanan, dan motivasi kerja.
Selaras dengan Program Kapolri yang merupakan tindak lanjut dari Program Transformasi Organisasi. Dengan sasaran prioritas mewujudkan SDM Polri, yang unggul di era Police 4.0.
”Upaya dan terobosan perlu dilakukan, untuk meningkatkan motivasi dan kualitas kinerja personel Polri. Khususnya Polres Gresik, agar benar-benar PRESISI (Prediktif-Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” ujar AKBP Rovan.
Penerima penghargaan terdiri dari 15 personel Satreskrim Polres Gresik yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), 17 personel Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik yang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda 2, dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram. Dan satu orang warga masyarakat, turut serta membantu tugas respons cepat terhadap Program Ambulans Gratis Polres Gresik.
”Pemberian penghargaan bentuk apresiasi terhadap personel berprestasi, untuk menumbuhkan rasa bangga, keteladanan, dan motivasi kerja. Dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, loyalitas, dan dedikasi bagi kita semua,” ungkapnya.
AKBP Rovan berharap, prestasi tidak berhenti di sini. Namun dapat terus ditingkatkan serta menjadi contoh, dan teladan bagi personel lainnya. Untuk selalu bekerja dengan baik, dan mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas. Juga mengingatkan seluruh anggota lainya, untuk senantiasa bersyukur, ikhlas dalam bekerja, serta selalu berikhtiar dan berdoa. [kim.fen]


