Kab Malang, Bhirawa.
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Imam Sugianto meletakan batu pertama pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Malang, di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Senin (3/2).
Dalam pembangunan Mako Satpolairud ini menelan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk bangunan berlantai dua. Mako Polairud Polres Malang berada tidak jauh dari Tempat Pelelangan Pondok Dadap, Pantai Sendangbiru, desa setempat.
”Kami berharap pembangunan Mako Satpolairud yang baru ini bisa cepat selesai, diperkirakan membutuhkan waktu 1 hingga 2 tahun. Diharapkan Mako Polairud Polres Malang nantinya dapat memiliki unit fungsi lengkap. Seperti ada Samapta, Intel, Reskrim, sehingga dapat melayani masyarakat dan dapat memberikan pelayanan optimal terutama di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim juga meminta kepada Karo Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggota lainnya, untuk mengatur proses perekrutan tenaga memprioritaskan warga lokal daerah asli Sumbermanjing Wetan. Harapannya, ada putra – putri asli warga lokal, sehingga dicoba untuk rekrutmen aktif. Jika mereka memenuhi standard akan diprioritaskan, dan diberi kuota khusus.
”Utamakan warga lokal untuk direkrut menjadi tenaga kerja di Mako Polairud. Karena hal ini sudah menjadi atensi Kapolri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengucapkan terima kasih kepada kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, yang mana telah meletakan batu pertama pertanda awal pembangunan Mako Satpolairud Polres Malang di kawasan Pelabuhan Ikan Pantai Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ucapan terima kasih juga disampaikan pada masyarakat dan mengapresiasi aspirasi masyarakat. Sehingga diharapkan pembangunan dapat terlaksana dan nantinya bermanfaat bagi masyarakat Pesisir Pantai Malang Selatan.
”Lahan untuk berdirinya pembangunan Mako Polairud Polres sudah dilepaskan dari aset Kabupaten Malang dan sekarang dalam proses ke Badan Pentanahan Nasiolan (BPN). Sehingga dengan pelepasan tanah dari aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang), Polri membangun Mako Polairud di wilayah Desa Tambakrejo,” tandasnya.
Hal ini dibenarkan, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto saat mendampingi Kapolda Jatim untuk peletakan batu pertama pembangunan Mako Satpolairud Polres Malang, bahwa tanah milik aset Pemkab Malang sudah dilepas atau dihibahkan kepada Polres Malang untuk dibangun Mako Polairud.
”Pembangunan Mako Polairud ini tak hanya keinginan Polres Malang tetapi juga keinginan masyarakat setempat. Sehingga Pemkab Malang merespon positif atas Pembangunan pembangunan Mako Polairud di kawasan Pantai Sendangbiru,” tuturnya. [cyn.fen]