Sampang, Bhirawa
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang, Dani Darmawan mengundurkan diri dari jabatannya. dengan alasan kepentingan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan bulan juni 2024 lalu.
“Dani Darmawan mundur dari jabatannya karena ingin merawat Ibunya yang sedang sakit-sakitan,” tuturnya Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Yuliadi Setyawan.
Kini Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Madura Jawa Timur terkait pengunduran diri Dani Darmawan SH M. Kn Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Trunojoyo setempat sudah turun.
Surat Keputusan dengan nomor : 100.3.3.2/288/KEP/434.013/2024 itu ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE.
Kabid SPI Perumdam Trunojoyo, Yasid Solihin jumat (5/7/2024), membenarkan turunnya SK Bupati tentang Pengunduran diri dari mantan Direktur Dani Darmawan SH M.Kn.
Diungkap, untuk mengisi kekosongan itu Pj Bupati Sampang menunjuk dan menugaskan H M Zuhri SH MM Kepala Kantor Damkar sebagai Plt Direktur Perumdam Trunojoyo Sampang. [lis.dre]