Saya menulis surat ini terkait rencana PT Agrinas Pangan Nusantara yang berencana mengimpor 105.000 unit kendaraan pikap dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebagai warga yang peduli pada kemajuan industri nasional, saya merasa kebijakan ini perlu dikaji ulang secara serius, jika tidak ingin dikatakan harus dibatalkan.
Di tengah kondisi ekonomi yang menuntut penguatan hilirisasi industri, rencana impor dalam bentuk utuh (Completely Built Up/CBU) ini adalah langkah mundur. Industri otomotif kita telah terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga berkualitas di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.
Impor massal ini berpotensi merusak rantai pasok industri komponen lokal, mematikan investasi, dan mengancam keberlangsungan lapangan kerja bagi ribuan pekerja pabrik di Indonesia. Bukankah semangat kita adalah menggerakkan ekonomi domestik? Mengapa kita justru memberikan “karpet merah” pada produk asing senilai puluhan triliun rupiah?
Saya mendukung pernyataan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta anggota DPR yang meminta pemerintah membatalkan atau setidaknya menunda rencana ini. Jika alasannya untuk Koperasi Desa, alangkah baiknya jika kebutuhan tersebut dipenuhi oleh APM (Agen Pemegang Merek) yang memiliki pabrik di Indonesia.
Mari kita gunakan momentum ini untuk memperkuat industri otomotif nasional, bukan justru mematikannya.
Pratikno
Warga Bulak Banteng, Surabaya


