31 C
Sidoarjo
Friday, April 3, 2026
spot_img

Kajari Sampang Pastikan PR Perkara Tipikor segera Dituntaskan

Sampang, Bhirawa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sampang yang baru, Mohammad Iqbal, berkomitmen tuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kajari Sampang lama.

Hal itu disampaikan Kajari Sampang, Mohammad Iqbal dihadapan para awak media di audensi bersama Ormas Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), di Aula Kantor Kejari Sampang, Rabu (1/4).

Ketua DPP Ormas GAIB-P, Habib Yusuf Assegaf SH, dihadapan Kajari Sampang, mendukung penuh Kajari Sampang yang baru, untuk menuntaskan PR kejari Sampang yang lama terkait dugaan korupsi pengemplang pajak RS Sampang senilai Rp3,3 miliar.

”Kerugian negara hasil audit inspektorat Sampang ditemukan Rp3,3 miliar, bahkan dibawah pimpinan lama sudah mengeledah RS tapi hingga kini kasus yang dilaporkan sejak 2025 lalu, tapi belum ada satupun penetapan tersangka,” Jelasnya.

Habib Yusuf berharap dibawah kepemimpinan Kajari Sampang yang baru, penegakan hukum dugaan Tipikor di Sampang bisa dituntaskan dan Ormas GAIB-P mendukung sepenuhnya Kajari Sampang.

Sementara itu, Mohammad Iqbal menegaskan, PR perkara dugaan Tipikor yang ditangani kejaksaan dibawah pememimpinannya akan dituntaskan segera mungkin, semuanya saat ini masih tahap penghitungan kerugian negara, agar nanti saat masuk persidangan tidak mudah dibantah secara fakta hukum.

”Mari bersabar dan kami sangat berterima kasih atas dukunganya, terkait penangan dugaan korupsi harus benar-benar komplit bukti-bukti dan saksinya agar tidak mudah dipatahkan saat maju dalam persidangan,” tegasnya. [lis.hel]

Berita Terkait :  Pemkab Banyuwangi Layani Kesehatan Lansia Lewat Program Jemput Bola

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!