Kota Batu, Bhirawa
Pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kali ini didominasi kasus Narkoba, Selasa (18/11). Karena itu pemusnahan dilakukan dengan memanfaatkan mesin incenerator di TPA Tlekung agar lebih efektif dan tidak mencemari udara yang dihirup warga sekitar.
Selain itu, memusnahkan BB Narkoba Kejari juga memusnahkan rokok tanpa pita cukai yang jumlahnya mencapai ratusan ribu batang.
Menurut Kepala Kejari Batu, Dr Andy Sasongko SH MHum, pemusnahan ini merupakan BB dari perkara selama periode Juli-Oktober 2025. Dari periode ini ada sebanyak 31 perkara dimana 21 di antaranya adalah perkara narkoba.
”Kemudian ada satu perkara bea cukai yang memiliki barang bukti total sebanyak 231.400 batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” ujarnya, Selasa (18/11).
Andi menjelaskan, dari ratusan ribu barang rokok yang dimusnahkan terkemas dalam 11.570 bungkus Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT). Dan BKC HT ini merupakan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan berbagai merek.
Dan SKM yang merupakan rokok ilegal dan telah dimusnahkan meliputi, 5.000 bungkus merek ALPHARD isi 20 batang (100 ribu batang), seribu bungkus merek JB isi 20 batang (20 ribu batang), 2 ribu bungkus merek HOKI isi 20 batang (40 ribu batang), 1.600 bungkus merek C@FFEE BLACK STIK isi 20 batang (32 ribu batang) dan 1.970 bungkus merek JOSS MILD BATARA isi 20 batang (39 ribu batang).
Untuk tindak Pidana Umum (Pidum), dalam perkara narkoba dimusnahkan sabu-sabu seberat 848,433 gram, kemudian ganja 60,077 gram, pil dobel L sebanyak 4.232 butir, serta 20 unit handphone.
Andy menegaskan, dalam pemusnahan BB ganja ini pihaknya menjunjung transparansi. Karena itu sebelum BB Narkoba dimusnahkan, pihaknya memastikan keaslian BB yang akan dimusnahkan.
”Maka kami menggandeng Puslabfor Polda Jatim untuk uji petik pada narkotika jenis sabu dan ganja sebelum dimusnahkan. Ini bentuk akuntabilitas kami bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah benar barang bukti yang disita dari penyidik kepolisian,” jelas Andy.
Sementara, Wali Kota Batu, Nurochman yang hadir dan turut dalam aksi pemusnahan BB ini memberikan apresiasi atas capaian yang diraih Kejari Batu. Dan pemusnahan yang dilakukan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Batu sebagai Kota Wisata.
”BB yang dimusnahkan hari ini menunjukkan komitmen aparat dalam menuntaskan perkara sehingga dapat menjaga kondusivitas Batu sebagai Kota Wisata,” ujar Cak Nur, panggilan akrab Nurochman.
Capaian ini juga menunjukkan kolaborasi yang baik antar lembaga di Kota Batu, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, BNN, Bea Cukai, hingga TNI. Dan ini bisa memberi dampak besar bagi stabilitas Kota Wisata. Hal ini sekaligus sebagai upaya menjaga masa depan generasi muda, terutama terkait penyalahgunaan narkotika.
Ke depan, Pemkot Batu akan memperkuat kerja sama lintas instansi dalam upaya peningkatan tindak pencegahan, pengawasan, maupun penindakan terhadap masyarakat yang melanggar. [nas.fen]


