26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

KAI Tandatangani Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo, Vice President KAI Daop 7 Madiun Suharjono, Vice President KAI Daop 9 Jember Hengky Prasetyo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH di Kejati Jatim, Rabu (10/7/2024).

Surabaya, Bhirawa
PT Kereta Api Indonesia (Persero) dari Daop 8 Surabaya, Daop 7 Madiun, dan Daop 9 Jember, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, Rabu (10/7).
Adapun penandatanganan ini dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo, Vice President KAI Daop 7 Madiun Suharjono, Vice President KAI Daop 9 Jember Hengky Prasetyo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH.

Yang menarik adalah penandatanganan kerjasama ini dilakukan didalam Kereta Api Istimewa (KAIS) pada perjalanan dari Stasiun Surabaya Gubeng menuju Stasiun Malang.

Pelaksanaan ini berlangsung dengan serius namun santai dan terasa secara kekeluargaan, sembari menikmati pemandangan perjalanan dari dalam KAIS.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, mengungkapkan penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Disamping itu juga berkonsultasi dalam bidang hukum maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan aset negara,” terangnya.

Berita Terkait :  Perkuat Sinergi, Pemkab Lamongan dan BPN Realisasikan Tujuh Program

Wisnu Pramudyo menambahkan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi penyelesaian permasalahan Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, adanya Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum lainnya. Selain itu juga berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, seminar, dan sosialisasi.

KAIS sendiri memiliki beberapa fasilitas pendukung tambahan, seperti halnya : ruang lounge, ruang rapat, ruang bagasi, mushola, mini bar, serta dapat melihat kabin masinis sembari duduk di sofa.
Menurut Wisnu Pramudyo, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif. Sehingga harapannya segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini, dan semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional,” pungkas Wisnu Pramudyo. [riq,bed.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img