Pemkot Malang, Bhirawa
Penolakan program transportasi umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) oleh pengemudi (angkot) di Kota Malang, dinilai masih perlu sosialisasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa sosialisasi transportasi publik Trans Jatim di wilayahnya hingga kini masih belum dilakukan secara masif.
Menurut Jaya, dari Trans Jatim sosialisasinya belum terbuka secara luas. “Mereka masih dalam pengumpulan data. Namun, saya yakin Trans Jatim akan mendapatkan solusi terbaik,” ujar Widjaja.
Menurutnya, adanya penolakan dari sebagian masyarakat, khususnya para supir angkot merupakan hal yang wajar dalam dinamika penerapan kebijakan baru.
Ia menyebut penolakan kerap muncul ketika informasi yang diterima masyarakat belum sepenuhnya jelas. Kalau belum muncul informasi secara lengkap, kata Jaya wajar ada penolakan, ketidakpahaman, dan seterusnya.
“Trans Jatim justru bisa menjadi transportasi publik yang sangat dibutuhkan,” tegasnya. Terkait minimnya sosialisasi kepada supir angkot di Malang, Widjaja menekankan bahwa Pemprov Jawa Timurlah yang bertanggung jawab penuh atas program Trans Jatim ini. Pasalnya, program tersebut juga inisiatif dari Pemprov Jawa Timur.
“Ya, karena ini program Pemprov Jatim. Dishub Kota Malang sementara belum melakukan sosialisasi, tapi kami sudah memiliki skema. Program ini harus berjalan dengan sinergi antara provinsi dan kota,” tandasnya.
Widjaja juga memiliki kajian tersendiri terkait pengembangan transportasi publik. Hasil dari kajian tersebut akan dikolaborasikan dengan penerapan Trans Jatim di Kota Malang.
Pihaknya sudah punya skema hasil kajian sendiri. Nanti bisa dikembangkan untuk mendukung transportasi publik agar lebih modern dan tidak seperti kondisi sekarang. [mut.dre]


