Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Di bawah arahan Gubernur Jawa Timur, pembinaan disabilitas dilakukan secara menyeluruh melalui layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Dinsos Jatim serta berbagai program pemberdayaan di luar panti.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menegaskan kebijakan disabilitas di Jawa Timur dirancang tidak hanya untuk memberikan perlindungan sosial, tetapi juga membuka ruang kemandirian dan produktivitas.
“Kebijakan pemberdayaan disabilitas kami rancang secara berkelanjutan. Penyandang disabilitas tidak hanya kami berikan layanan perlindungan, tetapi juga kami siapkan agar mampu mandiri dan produktif sesuai dengan potensi masing-masing,” ujar Novi, Minggu (11/1).
Saat ini, Pemprov Jatim melalui Dinsos Jatim memiliki tujuh UPT yang menangani berbagai klaster disabilitas, meliputi disabilitas netra, rungu wicara, daksa, grahita, disabilitas mental bina laras, serta penyintas kusta. Setiap UPT memberikan layanan sesuai karakteristik dan kebutuhan penyandang disabilitas, mulai dari perawatan sosial hingga pelatihan keterampilan.
Menurut Novi, pendekatan yang dilakukan tidak disamaratakan. Penyandang disabilitas dengan kemampuan produktif diarahkan untuk mengikuti pelatihan keterampilan dan penguatan kapasitas agar siap mandiri ketika kembali ke masyarakat.
“Bagi penyandang disabilitas yang masih memiliki kemampuan produktif, kami berikan pelatihan keterampilan sesuai bakat dan minatnya, serta bantuan sosial produktif agar mereka dapat mandiri setelah keluar dari UPT,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan kemandirian, Pemprov Jatim menginisiasi Galeri Disabilitas Kinasih (Gadisku). Gadisku berfungsi sebagai ruang transisi dan pengembangan kapasitas, tempat penyandang disabilitas mendapatkan pendampingan kewirausahaan, pelatihan kerja, hingga pengelolaan keuangan sebelum masuk ke dunia kerja atau membuka usaha mandiri.
“Melalui Gadisku, penyandang disabilitas tidak lagi menjadi objek, tetapi subjek pembangunan. Mereka dibina untuk siap bekerja, berwirausaha, dan berinteraksi dengan masyarakat secara percaya diri,” kata Novi.
Pemprov Jatim juga aktif membangun jejaring dengan dunia usaha. Sejumlah perusahaan telah membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas lulusan UPT dan Gadisku, khususnya di sektor penjahitan, perakitan, dan produksi kreatif.
Selain itu, Pemprov Jatim mengembangkan Ekosistem Produktif Jawara Jawa Timur Sejahtera, yang mencakup bantuan modal usaha bagi penyandang disabilitas dewasa yang produktif serta keluarga penerima manfaat. Bantuan modal usaha diberikan untuk mendorong usaha mandiri berbasis rumah tangga.
“Program Jawara menjadi salah satu upaya kami untuk memastikan penyandang disabilitas memiliki akses ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” tambah Novi.
Upaya pemberdayaan disabilitas di Jawa Timur juga diperkuat melalui kolaborasi dengan sektor perbankan dan dunia usaha. Salah satunya melalui program kolaborasi pelatihan bertajuk Disabilitas Bisa Berusaha yang digagas PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkolaborasi dengan mitra strategis.
Seperti PT Bank IBK Indonesia Tbk, PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia Regional 3, PT SIER, dan PT Pegadaian. Program ini bertujuan membuka akses, memberikan pelatihan, serta mendukung kemandirian penyandang disabilitas agar mampu mengembangkan usaha dan menjadi bagian penting dari roda perekonomian bangsa.
Ke depan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan disabilitas, memperluas jangkauan program pemberdayaan, serta memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dan masyarakat.
“Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis Jawa Timur dapat menjadi provinsi yang inklusif dan ramah disabilitas,” pungkasnya. [rac.kt]

