25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kadindik Instruksikan Sekolah untuk Tidak Batasi Pelayanan Pengajuan PIN


Verifikasi dan Validasi Berkas Calon Murid Harus Bawa Dokumen Asli
Dindik Jatim, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai menginstruksikan kepada seluruh tim operator SMA/SMK negeri di Jawa Timur untuk tidak membatasi layanan pengajuan PIN. Instruksi ini menanggapi keluhan masyarakat soal antrian pengambilan PIN yang cukup tinggi.

Sebagai informasi, dalam pengajuan PIN ini, calon murid wajib melakukan verifikasi dan validasi berkas asli sebagai dasar dalam pengambilan PIN. “Saya minta untuk seluruh sekolah layani dengan baik masyarakat kita. Mudahkan setiap prosesnya. Dan saya minta untuk jangan dibatasi dalam verifikasi dan validasi berkas,”tegas Aries, Selasa (10/6).

Dikatakan Aries, antusiasme masyarakat dalam pengambilan PIN cukup tinggi. Apalagi jadwal yang bersamaan dengan verifikasi dan validasi berkas keaslian, hal ini mengakibatkan adanya no antrian dalam pengambilan PIN di sekolah. Sementara untuk proses validasi dan verfikasi, tahapan ini sangat berpengaruh dalam SPMB. Misalnya dalam jalur prestasi nilai Akademik SMA, jalur prestasi nilai Akademik SMK dan jalur domisili SMA.

“Karena jadwal hampir bersamaan antara pengajuan PIN dengan verifikasi dan validasi berkas maka tentu dibutuhkan kehadiran calon murid secara langsung untuk mengecek keaslian berkas sesuai dengan data yang di upload saat pengajuan PIN secara online,”jelasnya.

Dalam pengecekan berkas keaslian, Aries juga mewanti agar calon murid memperhatikan detail berkas apa saja yang dibawa saat verifikasi dan validasi data. Misalnya foto copy KK/SKD/SKPD dan aslinya, Foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir dengan asli, Foto copy rapor semester 1 – 5, foto copy surat asesmen (jika termasuk difabel) dengan asli berkas, Foto copy Surat Penugasan orang tua sebagai

Berita Terkait :  BPBD Jatim Ajak Cintai Alam dengan Kehadiran Mini Zoo

Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepala SMA/SMK tempat bertugas bagi calon murid mendaftar mutasi dan keaslian berkas. Foto copy dan keaslian berkas hasil tes kesehatan bagi calon murid yang mendaftar di SMK pada konsentrasi keahlian tertentu. Kemudian surat pernyataan calon murid serta Wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen.

“Untuk persyaratan SKPD hanya bisa diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. Jadi tidak bisa kalau itu yg menerbitkan kelurahan. Harus Dukcapil langsung. Pun berkas persyaratan ini nantinya juga akan dibawa saat verifikasi dan validasi di sekolah terdekat untuk segera diproses oleh operator sekolah,” terang Aries.

Ia juga menambahkan saat verifikasi dan validasi data, operator sekolah juga akan memverifikasi titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD. Setelah proses selesai, calon murid akan menandatangani berita acara untuk pengambilan PIN. “Awalnya memang kita melayani 150 murid. Tapi sekarang kita minta lebih dari itu,” tegasnya.

Dalam tahapan pengambilan PIN, Aries menyebut proses hanya dapat dilakukan 1 kali selama SPMB berlangsung. Karenanya ia meminta agar para calon murid dapat memanfaatkan waktu pengambilan PIN dengan baik.

Bagi calon murid atau masyarakat yang masih bingung dengan ketentuan SPMB 2025, Aries mempersilahkan mereka untuk mendatangi tim helpdesk Dindik Jatim di kantor Jagir Sidosermo V, atau bisa mengunjungi SMA/SMK terdekat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi. Sebanyak 7.155 personel help desk disiagakan oleh Dindik untuk membantu masyarakat, mulai dari tingkat satuan pendidikan, cabang dinas, hingga kantor Dindik Jatim

Berita Terkait :  Bangun Generasi Qurani, Wali Kota Batu Kukuhkan Pengurus LPTQ

Selain tim helpdesk, lanjut Aries, Dindik juga menyiapkan call center dan aplikasi Senopati AI yang dapat bekerja selama 24 jam nonstop. Sebagai informasi, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA SMK Jawa Timur mulai dilaksanakan pada 19 – 24 Mei 2025 dengan tahapan Entry nilai rapor oleh SMP. Dilanjutkan pengambilan PIN secara mandiri oleh calon murid baru pada 2-13 Juni 2025.

Pendaftaran SPMB tahap 1 Jalur Mutasi SMA/SMK (5%), Afirmasi SMA (30%), Afirmasi SMK (15%) dan Prestasi Lomba (5%) dibuka pada 16-17 Juni 2025. Tahap 2 Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA pada 22-23 Juni 2025 dengan kuota 25%.

Pendaftaran Tahap 3 Jalur Domisili SMA (35%) dan Domisili SMK (10%) dibuka pada tanggal 26-27 Juni 2025. Terakhir pendaftaran Tahap 4 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada tanggal 2-3 Juli 2025 dengan kuota 65%. [ina.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru