28 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadin Jatim Imbau Industri Aktif Masukkan Data ke Sistem Informasi Pasar Kerja


Surabaya, Bhirawa
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto mengimbau seluruh industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasukkan data lowongan pekerjaan pada platform Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang telah dibangun pemerintah.

Selain untuk memudahkan pencari kerja untuk mengirimkan surat lamaran kerja, juga untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2024.

“Sebenarnya SIPK ini telah dibangun sejak tahun lalu, tetapi sosialisasi masih kurang, sehingga industri yang telah memasukkan data kebutuhan tenaga kerja masih tidak banyak. Untuk itu, Kadin Jatim mengimbau agar industri dan UMKM di Jatim meng-update data mereka di SIPK,” terangnya, Selasa (6/8).

Adik menambahkan bahwa selama ini calon pencari kerja minim informasi lowongan kerja. Karena informasi lowongan industri atau bahkan BUMN sporadis dan tidak terkumpul di satu website sehingga menyulitkan pencari kerja.

SIPK ini juga bisa dipakai untuk menampung lowongan pekerjaan dari berbagai kawasan industri yang tengah dibangun Pemprov Jatim.

“Apalagi calon tenaga kerja yang berdomisisli di daerah, sangat minim informasi. Melalui SIPK ini maka informasi akan tersebar secara merata karena siapapun bisa mengakses. Terlebih SIPK ini diupdate setiap hari. Berapa kebutuhan tenaga kerja, sektor apa saja dan kualifikasi seperti apa. Jadi mereka tidak harus mendaftar berdesak-desakan saat bursa kerja digelar,” jelasnya.

Berita Terkait :  Kembangkan Tiga Komoditas Unggulan untuk Tekan Angka Kemiskinan

Selain itu, melalui SIPK juga akan diketahui tren pasar kerja kedepan seperti apa. Sehingga informasi ini akan menjadi acuan bagi pencari kerja untuk menyiapkan diri sesuai kompetensinya.

“Bisa dilihat ternyata kompetensi yang dibutuhkan seperti ini. Ini jadi bahan untuk sekolah dan Perguruan Tinggi untuk bisa menyiapkan kompetensinya,” tuturnya.

Kepala Pusat Pasar Kerjatuturnya, Muhammad Yusuf saat FGD Layanan Kepada Pemberi Kerja yang digelar pada hari Kamis (1/8/2024) mengungkapkan bahwa terobosan lanjutan dari Pemerintah Pusat untuk menyiapkan SDM yang berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

“Ada dua terobosan yang dilakukan. Pertama melalui Perpres nomor 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Kedua melalui Perpres 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP),” kata Yusuf.

Terobosan pertama ditujukan agar ruang – ruang kerja diisi oleh SDM Indonesia yang memiliki keahlian, dedikasi, etos kerja tinggi semangat dan cita-cita besar untuk mewujudkan kemajuan Indonesia. Terobosan kedua bertujuan untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan.

“Muatan dalam SIPK ini meliputi struktur tenaga kerja, karakteristik tenaga kerja, persediaan tenaga kerja dan kebutuhan tenaga kerjam baik dalam maupun luar negeri,” imbuhnya.

Sementara itu, data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, pada periode 1 Juli 2023 hingga 22 Desember 2023 tercatat ada sekitar 121.769 lowongan pekerjaan dalam negeri yang bisa ditemukan di 14 Job portal. Sebagian besar adalah lowongan pekerjaan bidang pemasaran dan penjualan, keterampilan dan jasa perorangan, periklanan dan multimedia, serta teknologi informasi dan komunikasi.

Berita Terkait :  Tujuh Orang Ketua Pokmas Kabupaten Malang Diperikasa KPK

Adapun lowongan pekerjaan luar negeri di periode yang sama tercatat mencapai 276.260 lowongan pekerjaan yang ditemukan di 19 job portal. Lowongan pekerjaan paling banyak adalah bidang hospitality atau pariwisata, periklanan dan jasa perorangan, pemasaran dan penjualan, teknologi informasi dan komunikasi. [riq.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img