25 C
Sidoarjo
Sunday, March 16, 2025
spot_img

Kadin Jatim dan Lima Asosiasi Kepelabuhanan Tolak SKB Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Surabaya, Bhirawa
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas angkutan lebaran 2025/1446 H terus menuai protes dari sejumlah kalangan pengusaha. Salah satu isi SKB yang diprotes adanya pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.

Protes ini ditegaskan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak, Kody Lamahayu, Ketua Indonesian National Shipowners’s Association (INSA) Surabaya, Stenven Lasawengan, Ketua Gabungan Importir Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, BambanG Sukadi, Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Jawa Timur, Isdarmawan Asrikan dan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI) Jawa Timur, Sebastian Wibisono di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Kamis (13/3).

Kadin Jatim menilai, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam SKB tersebut terkesan “sembrono” tanpa ada kajian yang mendalam. Karena jika operasional kendaraan diliburkan selama 16 hari, maka dipastikan akan mengganggu roda perekonomian dan menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pelaku usaha. Untuk itu, Kadin Jatim meminta pemerintah untuk memberikan diskresi karena sejauh ini kondisi lalu lintas di Jawa Timur cukup aman dan tidak pernah terjadi kemacetan yang cukup parah.

“Harus ada kajian karena kami menilai selama ini pemerintah mengeluarkan regulasi tanpa ada kajian. Ada banyak kebijakan yang terkesan kontroversi yang justru mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan. Dan menurut saya itu terlalu sembrono. Harus ada ada blueprintnya atau ada peta jalannya karena urusannya nanti export-import. Dan pengusaha seharusnya dilibatkan. Jangan asal putus tanggung jawab,” terang Adik Dwi Putranto, Minggu (16/3).

Berita Terkait :  Hari Terakhir Jatim Fest 2024, Dinsos Jatim Gelar Talkshow Tuli Berkarya, Tuli Mendunia

Menurutnya, ini adalah libur terlama sejak kepemimpinan Presiden Soeharto. Padahal kondisi infrastruktur saat ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apalagi dengan tersambungnya jalur tol dari Jakarta hingga Banyuwangi dan Jalur Lintas Selatan (JLS). Praktis, arus lalu lintas di Jawa Timur bisa dipastikan aman dan tidak akan mengalami kemacetan yang cukup parah.

Sehingga meliburkan operasional kendaraan niaga selama 16 hari adalah kebijakan yang sangat bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan pemerintah. Penolakan yang sama juga ditegaskan Ketua Organda Tanjung Perak, Kody Lamahayu. Ia mengaku sangat keberatan dengan libur yang cukup panjang tersebut karena kerugiannya sangat besar dan akan mengakibatkan terganggunya ekosistem logistic Jatim.

“Yang harus ditekankan bahwa sopir kami belum sejahtera, pengusaha truk kami belum sejahtera, buruh pelabuhan belum sejahtera, buruh pabrik belum sejahtera. Kalau semua belum sejahtera dan libur 16 hari, pasti lapar. Pasti mereka nggak bisa kasih makan keluarganya, makanya kami mohon kepada pemerintah agar ditinjau kembali. Untuk liburnya cukup H-3 hingga H+1,” tegasnya.

Terkait kerugian yang dialami Organda, Kody mengatakan sangat besar. Dengan asumsi harga pemakaian atau sewa satu truk sebesar Rp 1 juta per hari dengan jumlah truk di Tanjung Perak sekitar 8.000 unit truk, maka kerugian dalam sehari mencapai Rp 8 miliar. Artinya, kerugian selama 16 hari masa libur bisa mencapai Rp108 miliar. Belum kerugian supir yang tidak bisa bekerja selama 16 hari.

Berita Terkait :  PPDiS Gelar Rakor, Tingkatkan Keterampilan Kaum Difabel Situbondo

Kody mengancam, jika pemerintah tetap berpatokan kepada SKB tersebut, maka pengusaha truk tidak akan mematuhinya. “Kami akan tetap jalan. Contohnya ya libur Idul Fitri tahun lalu tidak ada juga yang libur. Supaya kami patuh, tolong dikaji dulu untuk SKB-nya, libur cuku H-3 hingga H+1,” tandasnya.

Menurut Ketua GPEI Jatim, Isdarmawan Asrikan mengatakan bahwa kebijakan tersebut juga sangat dirasakan oleh para eksportir pemilik barang.[riq.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru