Jombang, Bhirawa.
Sejumlah kepala desa (Kades) di Jombang diduga mengikuti undangan pertemuan dengan tim pemenangan pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di ruang Chrysan Green Red Hotel Syariah Jombang, Kamis (24/10).
Pertemuan itu dilakukan secara tertutup, hanya khusus bagi tamu undangan yang diperbolehkan untuk masuk ke ruangan. Sejumlah kades datang ke lokasi. Seperti Kades Turipinggir, Kecamatan Megaluh, dan Kades Sambong, Kecamatan Jombang.
H salah satu Kades yang enggan disebutkan namanya, mengaku dirinya memang mendapatkan undangan.acara pertemuan di Green Red Hotel Syariah Jombang. Namun dia mengaku bahwa pertemuan itu berkaitan dengan acara paguyuban kades. “Itu acaranya pertemuan dengan paguyuban kades se – Jombang. Karena undangan tidak resmi. Melalui japri (via WA),” kata H, Kamis (24/10).
Dia pun mengaku sengaja untuk tidak mendatangi undangan tersebut karena berbau politik. “Kades banyak yang diundang, tapi banyak yang tidak mau ikut karena berbau politik. Kalau acaranya itu kan cuman buat kedok saja,” tutur dia.
Dia mengungkapkan, ada beberapa kades yang diundang untuk mengikuti acara tersebut. “Yang saya tahu, ada beberapa teman kades yang menghadiri undangan itu, dari Wonosalam ada 3 orang, Bareng ada 2 orang, Mojowarno ada 4 orang, dan Mojoagung ada 5 orang,” rinci dia.
Hal yang sama juga dikatkan oleh E, salah satu kades di Kecamatan Jombang. Menurutnya, memang ada undangan pertemuan kades se – Jombang, di Green Red Hotel Syariah Jombang. “Itu pertemuan menyambung acara di Surabaya kemarin. Acaranya pertemuan dengan paguyuban kades se – Jombang, di Hotel Green Red, jam 9 pagi,” beber dia.
Sementara itu, Kordinator Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Jombang, Jagat Putradona mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya kabar pertemuan tersebut. “Sejak kemarin malam kita sudah mendapatkan informasi acara itu, dan ini tadi PKD, Panwascam dan Bawaslu juga berada di lokasi untuk melakukan pengawasan,” kata dia.
Bawaslu Kabupaten Jombang mendatangi tempat tersebut. Kedatangan Bawaslu Kabupaten Jombang mendapatkan penolakan dari pihak panitia. Bahkan, PKD, Panwascam dan Komisioner Devisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Jombang, sempat tidak diizinkan untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan itu.
“Kami mendapat informasi awal lewat sosial media Bawaslu, bahwa ada kepala desa terundang, informasinya pertama itu, dan tempatnya di Green Red Hotel,” kata Jagat Putradona.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Jagat mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran ke Green Red Hotel Syariah Jombang, dan hasilnya, memang ada pertemuan yang melibatkan kades di Jombang. “Maka berdasarkan informasi awal kami melakukan penelusuran, sebagai bentuk pencegahan,” tutur dia.
Pada Rabu malam (23/10) sekitar pukul 23.00 WIB, pihaknya mengaku mendatangi Green Red Hotel Syariah Jombang untuk melakukan koordinasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pilkada. “Informasi yang kami dapatkan memang ada kegiatan, dan pihak resepsionis mengatakan kegiatan relawan, maka hal itu menjadi bentuk kewaspadaan bagi kami,” terang dia.
“Ini dikarenakan kepala desa merupakan subye yang dilarang mengikuti kegiatan kampanye. Dan ini tidak berhenti di situ, kami juga harus memastikan bahwa kegiatan besok adalah kegiatan relawan,” tambahnya.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Jombang hingga PKD mengikuti kegiatan pengawasan yang ada di ruang Chrysan Green Red Hotel Syariah Jombang. “Pada saat di lokasi, kegiatan kami bertemu dengan pihak yang bertanggungjawab terhadap kegiatan. Dan mereka mengatakan bahwa mereka dari PKD (Paguyuban Kepala Desa) Jawa Timur,” urai dia.
Salah satu panitia pelaksana kegiatan, mengaku bahwa kegiatan yang dilakukan secara tertutup ini adalah untuk membentuk kepengurusan PKD Jombang. “Intinya kami tidak melarang untuk membuat kegiatan tersebut, namun ada kewaspadaan, ada kehati-hatian, yang kami minta agar bisa dipahami bersama, untuk menjaga kondusifitas wilayah Jombang selama masa kampanye,” ungkap dia.
Sambung Jagat, Bawaslu Kabupaten Jombang meminta sejumlah dokumen dari panitia mengenai acara tersebut, namun sayangnya, hal itu tidak dihiraukan oleh pihak panitia. “Kami minta dokumennya yang berbunyi bahwa PKD Jatim, untuk kegiatan kades. Karena dari undangan ini kan bisa jelas kegiatannya apa, siapa yang mengundang dan siapa yang diundang. Namun dalam realitasnya kami tidak diberikan akses, panitia tidak mau memberi tahu undangan tersebut. Sehingga secara umum kami tidak bisa memastikan kegiatan ini kegiatan apa,” beber Jagat,
Ia juga menyayangkan bahwa setiap orang atau peserta yang masuk tidak diperbolehkan membawa handphone masing-masing, dan harus diserahkan ke pihak panitia pelaksana. “Bawaslu sangat menyayangkan, kegiatan ini. Kenapa di era yang serba transparan masih saja ada pihak-pihak tertutup. Masih ada pihak-pihak yang merasa kehadiran Bawaslu yang dalam rangka mengawal demokrasi malah dianggap sebagai bentuk gangguan kegiatan masyarakat,” pungkas Jagat Putradona. [rif.wwn]