Kota Madiun, Bhirawa
Operasi hukum terhadap pelanggaran judi online (judol) terus digaungkan. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pemberantasan terhadap kasus melawan hukum tersebut.
Untuk itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto berkomitmen memberantas judol sesuai instruksi presiden.
“Di wilayah Polres Madiun Kota sudah kami laksanakan sejak 3 bulan terakhir. Kami siap memberantas judol,”kata Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, Sabtu (22/6).
Menurut Kapolres, judol semakin meresahkan. Sebab, penyebaran iklan aplikasi judol seringkali terselubung. Namun, mampu membuat masyarakat penasaran. Jika masuk perangkap, maka akan semakin ketagihan dan sulit melepaskan diri dari jeratannya.
Karena itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Serta, lebih bijak dalam menggunakan gawai dan media sosial. “Ingatkan juga anggota keluarga. Jangan sampai ada yang melakukan judol. Jika masyarakat mengetahui, segera laporkan kepada kami,” imbuhnya.
Terkait perihal terurai diatas, Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menyatakan bahwa Pemkot Madiun siap mendukung upaya pemerintah dan pihak yang berwajib untuk memberantas judol.
“Sosialisasi juga kami lakukan agar masyarakat menjauhi judol dan lebih mewaspadai aplikasi yang mengarah pada judol maupun pinjol,” tandasnya. (dar.dre)