Pemprov Jatim, Bhirawa
Jatim Social Care (JSC) Tim Respon Kasus mengevakuasi seorang perempuan bernama Siti Mariyam (50), warga Kabupaten Kediri yang menjadi korban penjambretan di sekitar Pasar Tembok Surabaya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dengan pendarahan di kepala.
Tim Gerak Cepat (TGC) Utara CC 112 Kota Surabaya segera menginformasikan kejadian ini kepada Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim). Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Kasus Dinsos Jatim bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bubutan segera mengevakuasi korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil asesmen yang dilakukan petugas menunjukkan bahwa identitas korban dapat dikenali dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kepemilikan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja. Tim juga berhasil menghubungi keluarga korban yang segera menuju rumah sakit untuk mendampingi proses perawatan.
JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim, Nur Sholeh menyampaikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan memastikan hak-haknya sebagai warga negara terpenuhi. “Kami berupaya memberikan pendampingan bagi korban dan memastikan ia mendapatkan layanan kesehatan serta dukungan yang dibutuhkan,” ujar Nur Sholeh.
Dengan adanya respons cepat dari berbagai pihak, korban kini mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan serta peran sigap instansi terkait dalam menangani korban tindak kriminal.
Tak butuh waktu lama, keesokannya, keluarga Mariyam langsung mendatangi dan melihat kondisi Mariyam di rumah sakit. Melihat kondisi usai menjadi korban jambret. “Menurut pengakuan anak, bu Siti Mariyam baru dua bulan di Surabaya berjualan,” pungkasnya.[rac.ca]