33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim Dampingi Ibu Hamil di Bawah Umur

Surabaya, Bhirawa
Jatim Social Care (JSC) Tim Respon Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan pendampingan terhadap seorang ibu hamil berusia 16 tahun, SV, yang akan melahirkan dalam kondisi serba terbatas, baik secara ekonomi maupun legalitas pernikahan.

Pendampingan dilakukan di Klinik Ibu Bersalin Bidan Affa, Rabu (11/6/2025), setelah keluarga pasien melaporkan kondisi darurat tersebut kepada Dinsos Jatim. SV, warga Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, tercatat sedang hamil delapan bulan dan menikah secara siri dengan suami yang bekerja sebagai ojek online. Selain itu, kedua orang tuanya juga mengalami kendala ekonomi, dengan sang ayah dalam kondisi stroke.

Masalah yang dihadapi tidak hanya soal usia dan status perkawinan, tetapi juga menyangkut biaya persalinan, BPJS Kesehatan yang tidak aktif, serta tunggakan sewa rumah kost selama lima bulan.

“Tim segera melakukan mediasi dengan pihak klinik agar proses persalinan dapat berjalan dan bayi serta ibu bisa segera pulang meski administrasi belum tuntas. Alhamdulillah, pihak klinik bersedia bekerja sama dan masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Nursoleh, JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim.

Tak hanya itu, bantuan sembako juga diberikan kepada orang tua SV yang saat ini tidak mampu bekerja. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Dinsos Jatim dalam menangani kasus rentan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur dan kesehatan ibu-anak.

Berita Terkait :  Hasil Penelitian Zhafif Sukses Atasi Wabah Virus pada Udang Vanname

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi lintas sektor agar hak-hak ibu dan bayi tetap terpenuhi, termasuk perlindungan sosial dan akses layanan kesehatan,” tambah Nursoleh.

Dinsos Jatim mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera bila menemukan kasus serupa agar penanganan dapat dilakukan sejak dini. Sebelumnya JSC Tim Respon Kasus memberikan pendampingan terhadap seorang balita asal Kabupaten Nganjuk yang dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.

Balita bernama Kenzo Arkhan Rayyanza, yang lahir pada 21 Januari 2025 di Nganjuk, sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Nganjuk. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, Kenzo dirujuk ke RSUD dr. Soetomo pada 2 Juni 2025. Namun, proses pemeriksaan sempat tertunda lantaran menunggu aktivasi BPJS.

Setelah BPJS aktif, Kenzo akhirnya dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soetomo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak rumah sakit menyatakan tidak ditemukan kondisi darurat medis. Oleh karena itu, Kenzo diperbolehkan pulang dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai rujukan di poli terkait.

JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim yang hadir mendampingi proses pemeriksaan tersebut menawarkan tempat istirahat di shelter bagi keluarga balita, namun orang tua Kenzo memilih bermalam di rumah kerabat di Surabaya.

“Kami sudah sampaikan bahwa jika terjadi kondisi darurat selama bermalam, pihak keluarga dapat menghubungi kami 24 jam untuk pendampingan lanjutan,” kata JSC Tim Respon Kasus, Nursoleh.

Berita Terkait :  Perda KTR Jawa Timur Disahkan, Pembuat Kebijakan Harus Komitmen Jalankan Aturan

Langkah cepat dan tanggap ini menunjukkan komitmen Dinsos Jatim dalam memastikan pemenuhan hak anak atas layanan kesehatan, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru