Beberapa jenis usaha lobster yang digarap Jih Lilur, di Vietnam
Situbondo, Bhirawa
Didalam Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 ada dua jenis Budi Daya Lobster yakni Budi Daya Lobster di Dalam Negerifan Budi Daya Lobster di Luar Negeri alias Ekspor BBL atau Benih Bening Lobster.
Apa itu Budi daya lobster di dalam negeri dan luar negeri nyaris mustahil ?
Untuk di dalam Negeri, pengusaha Kawakan asal Kota Santri Pancasila Situbondo . mengurai satu persatu. Pertama, karena biaya mahal. Itu karena berbudi daya lobster dengan volume budi daya ratusan ribu ekor bbl apalagi jutaan ekor bbl perlu biaya Ratusan Miliar sampai Triliunan. “Bisa murah kalau hanya memelihara lobster di bawah 50.000 Ekor BBL,” urai Jih Lilur
Selanjutnya, kara Jih Lilur, memerlukan tempat khusus seperti, Mesti di TELUK, Tidak berombak, Tidak berarus, Tidak Surut Parah. Sisanya, terjaga di kedalaman minimal 8 Meter saat surut, Tidak bergelombang, Memiliki kedalaman di atas 10 Meter. “Terakhir memiliki Tingkat keasinan tinggi,’ urai Jih Lilur.
Alasan ketiga, tambahnya, karena Konsesi mahal, karena harus Mesti Perusahaan Khusus, Mesti membeli Blok Area alias bayar PKKPRL, Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut per Ha sebesar Rp. 18.860.000. selanjutnya, harus proses perizinannya panjang dan rumit pada Dua Dirjend di KKP seperti di Ditjend. PRL, Ditjend. Perikanan Budi Daya.
“Keempat Karena pengadaan pakan sulit karena Pakan Utama Lobster adalah Kerang, Kepiting dicampur potongan ikan. Lalu bila berbudi daya besar maka harus mendatangkan pakan ini dari tempat yg jauh. Untuk alasan kelima, ujar Jih Lilur, karena Belum ada budi daya Lobster di Indonesia di atas 100.000 Ekor dan Budi daya Lobster yg ada baru pada skala kecil dan uji coba. Sedangkan berbudi daya lobster diluar negeri hanya bagasa ugal ugalan di Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024. “Maksudnya adalah Ekspor Benih Bening Lobster. Kata Ji Lilur, Berbudi Daya Lobster di Luar Negeri Nyaris Mustahil, karena Mesti menjalin kerjasama dengan Pembudi Daya Lobster Luar Negeri yang Negaranya sudah bekerjasama dg Indonesia seperti Vietnam yang melakukan Kerjasama dg Indonesia. Pembudi Daya Vietnam sebelum menandatangani JOINT VENTURE dengan Pembudi Daya Lobster Indonesia harus mendapatkan 3 Surat Keterangan dari MARD atau Ministry Agriculture and Rural Development / KKP Vietnam. Ini Pembudi Daya memang Pembudi Daya Lobster di Vietnam dengan dikuatkan Keterangan dari MARD bahwa Pembudi Daya tersebut Membutuhkan BBL atau Benih Bening Lobster,” tandasnya.
Masih kata Jih Lilur, lobster itu dengan Volume alias Jumlah Tertentu karena Bersedia berbudi daya di Indonesia setidaknya Tiga Tahun dengan menempatkan Profesional Ahli Budi Daya Lobster. Sedangkan hal terakhir
Berbudi daya lobster di Indonesia selama 3 tahun inilah yang nyaris mustahil karena penyelundupan BBL dari Indonesia menuju Vietnam melewati Singapura tetap ramai dilakukan. Ditambah lagi, aku Jih Lilur, NKRI terkesan mempersulit Ekspor Benih Bening Lobster dengan aturan yg membelenggu. Padahal SR alias SURVIVAL RATE – DAYA HIDUP Benih Bening Lobster di Laut hanyalah 0.01%.
Artinya dari 1.000.000 Ekor kelahiran BBL di Laut, hanya 1000 Ekor yang hidup.
Sebagai Anak Bangsa, aku Jih Lilur, ia marah dan geram dengan maraknya penyelundupan yg terjadi.
Pada saat bersamaan dia juga dongkol dengan aturan Ekspor yg dibahasakan di Permen KKP No. 7 Thn 2024 sbg BERBUDI DAYA DI LUAR NEGERI. “Bayangkan saja pembudi daya BBL yang dibanggakan Negara yang duluan berbudi daya di Kabupaten Jembrana Bali adalah PENYELUNDUP yg berbaju Pembudi daya; Republik Indonesia DITIPU & TERTIPU.
‘Saya ingin betul-betul bermitra dengan NELAYAN PEMBUDI DAYA LOBSTER. Akhirnya saya harus bikin Perusahaan di Vietnam dan membentuk TIM PEMBURU PEMBUDI DAYA LOBSTER VIETNAM. Saya bentuk Tim Kecil di Vietnam utk memetakan Pembudi Daya Besar Lobster yg bisa saya ajak bekerjasama melakukan JOINT VENTURE sesuai Aturan PERMEN KKP No. 7 Thn 2024,” bebernya.
Tim Kecil bentukan Jih Lilur di Vietnam sudah memperoleh KESANGGUPAN BERMITRA dengan Pola JOINT VENTURE sesuai Permen KKP No. 7 Thn 2024. Pada TRIP kali ini Jih Lilur berhasil membuat MOU menuju JV bersama 11 Perusahaan Pembudi Daya Lobster yang betul-betul punya Teluk berbudi daya Lobster di Vietnam.
“5 Bulan saya merintis hal ini untuk MENYIBAK KEMUSTAHILAN dengan memerlukan kerja keras, kerja cerdas, semangat pantang menyerah, kepemimpinan dan bahkan keberanian.
Pada Akhirnya, Jadwal ternyata harus berubah, dari Rencana penandatanganan JV di Indonesia pada Agustus mundur menjadi September dan budi daya di DALAM NEGERI serta LUAR NEGERI baru akan dilakukan Awal Oktober dan Akhir Oktober,” aku Jih Lilur.
Ji Lilur juga menyinggung keberadaan E-BARA atau
Ekspedisi Barong Nusantara. Nama itu di buat untuk mengadakan keberadaan budi daya lobster di dalam dan di luar negeri akhirnya mewujud nyata, tidak lama lagi, E-BARA membumi.
E-BARA, tutur Ji Lilur, nanti akan Membuat Perusahaan Budi Daya Lobster dengan Memilih TELUK Lokasi Budi Daya Lobster; Memilih Mitra Pembudi Daya dari Vietnam; Menandatangani MOU menuju JV; Memastikan menguasai Pembeli Terbesar Pembudi Daya Lobster Vietnam dan Pasar BBL Vietnam; Menunggu Mitra Pembudi Daya Vietnam mendapatkan Surat Keterangan dari MARD Vietnam.
Selanjutnya, tambah Jih Lilur, Menandatangani Joint Venture di Indonesia; berbudi daya BBL di Indonesia bersama Mitra Pembudi daya dari Vietnam. “Terakhir Berbudi daya di Vietnam bersama Mitra JV Vietnam,” pungkas Jih Lilur. (awi)