Situbondo, Bhirawa.
Menjelang pengamanan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim memasang spanduk imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pengguna jalan. Pemasangan spanduk ini dilakukan di titik atau lokasi yang mudah terlihat pengendara khususnya di tempat-tempat ramai aktifitas masyarakat dan kendaraan, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas atau pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya mengatakan, tujuan pemasangan spanduk imbauan itu dilakukan agar terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. “Apalagi saat ini masyarakat sedang menikmati libur Natal dan Tahun Baru 2025. Perlu penjagaan yang intens dari polisi,” urai Kasat Lantas Andy.
Masih kata Kasat Lantas Andy, ada beberapa imbauan dalam spanduk tersebut, diantaranya berbunyi “Jaga Kondusifitas Nataru Tanpa Knalpot Brong”, “Dilarang Konvoi Dimalam Tahun Baru”, “Patuhi dan Ikuti Peraturan Lalu Lintas Demi Keselamatan Bersama”. “Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2024. Ini juga agar masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan kehadiran Polri,” terangnya.
Adapun beberapa lokasi pemasangan spanduk ini berada di Simpang 3 Jalan Wringin Anom, Simpang 4 Jalan Sarworini, Simpang 4 Gedung Bhayangkara, Simpang 4 Pos 12.0 Alun-Alun Situbondo, Simpang 3 PG Panji, Simpang 4 MAN 2 Situbondo, Simpang 4 SMEA dan Simpang 3 AB Jalan Cenderawasih serta di jalan raya Pantura Situbondo.
“Satlantas Polres Situbondo berharap masyarakat dapat menjaga situasi kondusif dan senantiasa berkordinasi dengan kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” pungkas Kasat Lantas Andy.[awi.ca]