Pemusnahan Miras menjelang Ramadan di Mapolres Jombang, Kamis (18/02).
Jombang, Bhirawa.
Sambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Jombang memusnahkan 7.310 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 14 jerigen tuak berasal dari sitaan miras bulan Januari dan Februari 2026 sebanyak 2.739 botol serta sisanya dari penyitaan akhir tahun 2025.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, di halaman Satsabhara Polres Jombang, Rabu (18/01).
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Jombang, Warsubi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang Hadi Atmaji, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, perwakilan Pengadilan Negeri Jombang, perwakilan Pengadilan Agama Jombang perwakilan Satradar 405 Ploso, perwakilan Kodim 0814 Jombang, serta para Pejabat Utama Polres Jombang.
Kapolres Jombang menegaskan, minuman keras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan ketertiban umum lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), cipta kondisi, serta berbagai kegiatan kepolisian lainnya yang dilaksanakan bersama unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang menambahkan, langkah tersebut menunjukkan bahwa sinergitas antar instansi di Jombang berjalan dengan baik demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Namun demikian, pemberantasan peredaran miras tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah desa, hingga para orang tua, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan, khususnya kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.
Kapolres Jombang memaparkan, total barang bukti yang dihancurkan mencapai lebih dari 12 ribu botol.
“Total yang dimusnahkan 7310 botol yang disita selama periode Januari–Februari 2026. Kemudian 5000 botol tambahan yang merupakan hasil sisa operasi di penghujung tahun 2025,” rinci Kapolres Jombang.
Meski volume yang dimusnahkan cukup besar, ia mencatat adanya indikasi positif berupa tren penurunan peredaran miras di wilayah hukum Jombang. Pada tahun 2025 lalu, total sitaan bahkan mencapai 31 ribu botol.
“Penurunan ini menjadi bukti bahwa intensitas razia harian yang kami lakukan memberikan dampak jera bagi para pengedar. Kesadaran kolektif masyarakat juga perlahan meningkat,” bebernya..
Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri demi mewujudkan visi Jombang Zero Miras.
“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri demi mewujudkan visi Jombang Zero Miras,” kata Bupati Jombang.
Ke depan, pengawasan tidak akan berhenti pada seremoni pemusnahan semata. Patroli gabungan dipastikan akan terus ditingkatkan guna menjaga kenyamanan warga selama Ramadan.
“Ibadah Ramadan harus berjalan khusyuk. Oleh karena itu, operasi gabungan akan terus kami gencarkan, bahkan dilakukan secara berkala setelah salat Tarawih untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” pungkasnya.(rif.hel)

