27 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jelang Pilkada, Anggota Mangkir, Paripurna DPRD Kabupaten Malang Tak Kuorum

Kab Malang, Bhirawa.
Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala (Pilkada) Kabupaten Malang 2024, Anggota DPRD Kabupaten Malang sudah mulai menunjukkan ketidak kompakan. Karena di Pilkada kabupaten setempat ada dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang, yakni Nomor Urut 1 HM Sanusi-Hj Lathifah Shohib (Salaf) dan Nomor Urut 2 H Gunawan HS-dr H Umar Usman (Gus) yang didukung dari berbagai partai politik (parpol). Sehingga masing-masing Anggota DPRD tersebut beda dukungan, hal ini yang menyebabkan ketidak kompakan.

Hal ini terbukti saat Sidang Paripurna, yang seharusnya dihadiri semua anggota dewan, namun yang hadir tidak memenuhi kuorum atau jumlah minimum. Sedangkan ketidak hadirannya sebagian anggota dewan itu, beralasan ada Rapat Komisi dan Rapat Fraksi. Sehingga hal tersebut membuat masyarakat mengkritisi anggota dewan itu, karena Rapat Paripurna itu, tentunya akan membahas kepentingan rakyat Kabupaten Malang.

“Kami menyayangkan kepada Anggota DPRD Kabupaten Malang yang sebagian mangkir untuk tidak mengikuti Rapat Paripurna. Padahal, tidak lama mereka dilantik untuk menduduki jabatan Anggota DPRD. Sehingga dirinya curiga bahwa di Gedung dewan itu sudah diselimuti provokator, yang dibuat kesempatan untuk mengacaukan situasi mendekati Pilkada Kabupaten Malang,” kata salah satu warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang Agus Raharjo, Kamis (14/11), kepada Bhirawa.

Karena sebelumnya, masih dia katakan, ada informasi ditengah masyarakat Kabupaten Malang, ada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Malang yang bergerilya untuk memenangkan salah satu Paslon, namun Paslon tersebut bukan diusung dari partainya atau beda partai yang diikuti. Sehingga dengan melihat itu, maka dugaan dirinya semakin kuat, bahwa para anggota legislative itu di provokasi agar memilih Paslon yang dia inginkan. Dan jika itu memang terjadi, maka sudah pastikan para anggota dewan yang kini memwakili rakyat Kabupaten Malang akan terjadi perpecahan.

Berita Terkait :  HKG ke 52, Pj Bupati Sebut Membantu Pemerintah dalam Program Pemberdayaan

“Seharusnya, anggota legislative itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena status sosialnya sebagai wakil rakyat harus menunjukkan yang baik. Padahal, sudah tugasnya dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak menghadiri Rapat Paripurna,” papar Agus.

Berita yang sudah dilis media online, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Kholiq telah menyatakan kekecewaan karena sejumlah anggota dewan memilih menghadiri rapat fraksi dan komisi dibandingkan menghadiri Sidang Paripurna. Bahwa dirinya telah menunggu hingga pukul 15.00, namun hanya sedikit anggota yang hadir. Sehingga dirinya menyesalkan tindakan para anggota parlemen yang mengabaikan rapat paripurna penutupan. Karena dengan kehadiran anggota dewan dalam jumlah cukup sangat penting untuk memenuhi kuorum.

“Bagaimana mau Rapat Paripurna jika tidak ada memenuhi kuorum. Dan saat itu dirinya lebih baik keluar saja. Sebenarnya, rapat fraksi dan komisi bisa ditunda dulu untuk mengikuti Rapat Paripurna, yang merupakan agenda penting,”tegasnya. [cyn.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img