Oleh:
Muhamad Taufik, Kota Malang
Guna memastikan keselamatan pemudik pada momentum Lebaran 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar inspeksi kesehatan mendalam terhadap pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Arjosari, Selasa (10/3) kemarin.
Hasilnya, petugas menemukan pengemudi dengan indikasi alkohol ringan serta tekanan darah tinggi (hipertensi).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Malang, drg. Zamroni, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan implementasi petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan RI. Fokus utama adalah terminal tipe A yang menjadi urat nadi keberangkatan armada jarak jauh.
“Pemeriksaan meliputi skrining fisik dasar seperti tekanan darah, gula darah, hingga tes alkohol oleh jajaran Polresta Malang Kota dan tes narkoba oleh BNN,” ujar drg. Zamroni saat ditemui di lokasi pemeriksaan.
Terkait temuan kandungan alkohol pada salah satu pengemudi, tim medis segera melakukan pelacakan (tracing) riwayat konsumsi. Diketahui, indikasi tersebut muncul bukan karena minuman keras, melainkan akibat mengonsumsi tape.
“Kandungannya sangat kecil dan berasal dari konsumsi tape. Mengingat kadarnya tidak mengganggu konsentrasi, pengemudi tersebut dinyatakan tetap laik jalan. Namun, kami tetap memberikan edukasi,” imbuhnya.
Waspadai Hipertensi Akibat Kopi
Selain isu alkohol, tantangan utama yang ditemukan di lapangan adalah tingginya angka hipertensi di kalangan sopir. Kondisi ini disinyalir dipicu oleh pola istirahat yang buruk serta kebiasaan mengonsumsi kopi secara berlebihan sebelum bertugas.
Untuk mengantisipasi risiko di jalan raya, tim medis Dinkes langsung memberikan intervensi berupa pemberian obat penurun tekanan darah dan vitamin di tempat. Zamroni menegaskan bahwa pengemudi dengan hipertensi harus dalam kondisi terkontrol sebelum memegang kemudi.
“Kami berikan obat agar tidak muncul gejala yang membahayakan penumpang. Kami juga menyarankan agar mereka rutin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) agar tensi tetap stabil,” jelasnya.
Toleransi Nol untuk Narkoba
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan pengemudi yang positif mengonsumsi narkotika. Meski demikian, Dinkes bersikap tegas terhadap penyalahgunaan zat terlarang. Jika ditemukan hasil positif, tenaga medis akan memberikan rekomendasi tidak laik jalan (TLJ) secara mutlak.
“Jika positif narkoba, otomatis tidak boleh jalan. Kami akan langsung bersurat kepada Perusahaan Otobus (PO) yang bersangkutan agar pengemudi diganti karena risikonya sangat fatal,” tegas Zamroni.
Pemeriksaan yang menargetkan 150 pengemudi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran. Selain tes kesehatan, para sopir diimbau untuk mematuhi durasi mengemudi maksimal empat jam sebelum melakukan istirahat selama 30 menit guna menjaga ketajaman konsentrasi. [mut.gat]


