30 C
Sidoarjo
Monday, February 9, 2026
spot_img

Jatim Catat Angka Perceraian Menurun, Anggota DPD RI Apresiasi Pemprov dan Kemenag Jaga Ketahanan Keluarga

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Dr Lia Istifhama.

Gresik, Bhirawa.
Ketahanan keluarga di Jawa Timur menghadapi tantangan serius, di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Sinyal positif mulai terlihat, data menunjukkan tren penurunan angka perceraian secara absolut dalam beberapa tahun terakhir.

Atas capaian tersebut Lia Istifhama, apresiasi konsistensi dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Agama Jawa Timur. Dalam memperkuat ketahanan keluarga, sebagai fondasi pembangunan manusia. Berdasarkan visualisasi 10 provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi, Pulau Jawa masih mendominasi. Jawa Barat berada di peringkat pertama dengan 88.842 kasus, disusul Jawa Timur (77.658) dan Jawa Tengah (64.549).

Jarak yang cukup lebar terlihat dibanding provinsi lain, seperti Sumatera Utara (15.752), Lampung (14.471), Banten (13.456), dan DKI Jakarta (12.149). Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat melengkapi 10 besar dengan kisaran 8.000–11.000 kasus. Tren penurunan angka perceraian dari 2022 hingga 2024, menjadi catatan penting. Data open data Jatim menunjukkan dominasi cerai gugat (diajukan istri), masih sangat kuat dibanding Cerai Talak (diajukan suami).

Pada 2024, Cerai Gugat tercatat sekitar 58.679 kasus, berbanding cerai talak sekitar 18.979 kasus. Fakta ini menandai meningkatnya kesadaran hukum perempuan, untuk keluar dari relasi yang dinilai tidak sehat sekaligus menjadi alarm bagi negara untuk memperkuat kebijakan pencegahan.

Senator Jatim Ning Lia Istifhama mengatakan, bahwa angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai statistik semata. Upaya penguatan tersebut menemukan momentumnya ketika Pemprov Jatim, menandatangani kerja sama pemenuhan perlindungan hak perempuan dan anak pada Selasa (29/7) di Taman Candra Wilwatikta, Pasuruan. Langkah ini dinilai sebagai kebijakan konkret yang menempatkan keluarga, sebagai pondasi utama ketahanan bangsa mendorong kolaborasi.

Berita Terkait :  Presiden Prabowo Subianto Resmikan Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal – Gereja Katedral

“Perceraian adalah persoalan sosial yang berdampak panjang korban, pertamanya sering kali perempuan dan berikutnya anak. Alhamdulillah, Pemprov Jatim di bawah pimpinan Bu Khofifah dan beberapa lembaga terutama kemenag. Memulai dari literasi perkawinan, bimbingan pra-nikah, hingga konseling keluarga,” ujarnya.

Dari kebijakan keagamaan Kementerian Agama, mendorong penguatan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) melalui 11 strategi mediasi. Dan mendukung usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan dengan penambahan bab khusus pelestarian perkawinan.

“Usulan menekankan pentingnya mediasi, sebagai instrumen strategis sebelum hakim menjatuhkan putusan cerai. Termasuk pelibatan resmi BP4, melalui surat keputusan Mahkamah Agung,”ungkapnya.

Ditambahkan anggota DPD RI asal Jawa Timur Dr Lia Istifhama, bahwa penguatan ketahanan keluarga diperlukan orkestrasi kebijakan yang menghubungkan data terbuka. Layanan konseling, pendidikan keluarga, serta perlindungan sosial. Dan Pemprov Jatim, juga menyerahkan penghargaan kepada para tokoh yang dinilai konsisten, mendorong kebijakan dan program berbasis keluarga. Diharapkan menjadi energi kolektif seluruh pemangku kepentingan bergandengan tangan, menjaga ketahanan keluarga, dan menyiapkan masa depan Indonesia yang lebih berdaya. (kim.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru