Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat 132.364 perusahaan di wilayahnya telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sehingga menempatkan provinsi tersebut sebagai yang tertinggi secara nasional pada 2025.
“Alhamdulillah, ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi bukti nyata bahwa perusahaan-perusahaan di Jawa Timur taat aturan. Mereka juga taat dan memiliki kesadaran tinggi untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Jadi ini benar-benar menggambarkan lingkungan kerja yang sehat,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, jumlah 132.364 perusahaan tersebut menempatkan Jawa Timur di peringkat pertama nasional, melampaui DKI Jakarta dengan 116.824 perusahaan, Jawa Tengah 107.420 perusahaan, serta Jawa Barat 98.029 perusahaan.
Secara nasional, total perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 875.641 perusahaan, dengan kontribusi Jawa Timur mencapai sekitar 15 persen dari keseluruhan jumlah tersebut.
Khofifah menegaskan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan mencerminkan tanggung jawab terhadap perlindungan tenaga kerja sebagai fondasi utama membangun ekosistem industri yang sehat dan kompetitif.
Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan juga menjadi indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif karena investor memerlukan kepastian hukum dan regulasi dalam mengambil keputusan bisnis.
“Ini menjadi nilai tambah bagi Jawa Timur dalam menarik investasi. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa ekosistem usaha kita stabil, tertib, dan memiliki payung hukum yang melindungi,” ujarnya.
Ia menambahkan capaian tersebut menunjukkan posisi strategis Jawa Timur sebagai motor penggerak ekonomi nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha, asosiasi industri, serta BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan semakin luas dan merata, termasuk bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.
“Insya Allah, kami akan terus memastikan bahwa seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan optimal. Dunia usaha kita harus patuh dan tenaga kerja kita harus terlindungi. Supaya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur akan semakin inklusif dan berkelanjutan,” kata Khofifah. [ant.kt]


