DPRD Kabupaten Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pengajuan rancangan disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan, H Shobih Asrori dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7) sore.
Menurut Gus Shobih sapaan akbanya, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan terkini.
Termasuk juga menjadi momen penting untuk mengarahkan anggaran kepada program-program prioritas di bawah kepemimpinan Bupati-Wabup baru.
“Selain refleksi realisasi anggaran semester I tahun 2025, serta membelanjakan silpa tahun sebelumnya, juga sebagai janji-janji kita yang sesuai regulasi untuk bisa dimasukkan ke dalam perubahan APBD. Kemarin dilakukan efisiensi, sesuai instruksi Presiden agar kita bisa memasukkan program-program prioritas Bupati-Wakil Bupati terpilih,” tandas Gus Shobih.
Dirincikan, pendapatan daerah dalam P-APBD 2025 secara total mengalami penyesuaian. Kenaikan signifikan tercatat pada sektor pendapatan asli daerah (PAD), yang meningkat sebesar Rp95,1 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp1,075 triliun.
Kenaikan ini dirinci yakni pajak daerah naik Rp42,8 miliar, retribusi daerah naik Rp48,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp500 juta, lain-lain PAD yang sah naik Rp2,8 miliar.
Sedangkan, dana transfer justru mengalami penurunan sebesar Rp15,4 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp2,885 triliun. Rinciannya, transfer dari pemerintah pusat turun Rp22,7 miliar, transfer antar daerah justru naik Rp7,3 miliar.
Meski total belanja daerah dalam P-APBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp40,5 miliar, dari semula Rp4,346 triliun menjadi Rp4,305 triliun, namun Pemkab Pasuruan justru menggenjot belanja modal untuk memperkuat sektor infrastruktur.
Adapun rincian perubahan pada belanja daerah meliputi belanja operasi turun sebesar Rp152,8 miliar, menjadi Rp3,119 triliun. Belanja barang dan jasa turun Rp40,6 miliar, belanja hibah naik Rp26 miliar, belanja bantuan sosial turun Rp705 juta.
Sedangkan belanja modal justru naik signifikan sebesar Rp128,8 miliar dari sebelumnya Rp385,6 miliar menjadi Rp514,5 miliar. Kenaikan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Pasuruan dalam membenahi infrastruktur publik.
Rinciannya, belanja peralatan dan mesin naik Rp43,4 miliar, belanja gedung dan bangunan naik Rp41,6 miliar, belanja jalan, jaringan, dan irigasi naik Rp37,3 miliar, belanja aset tetap lainnya naik Rp6,6 miliar. Belanja tidak terduga dipangkas dari semula Rp 40 miliar menjadi Rp27,8 miliar.
Belanja transfer turun Rp4,3 miliar dengan rincian bagi hasil ke desa dan kelurahan naik Rp11,8 miliar. Bantuan keuangan justru turun Rp16,2 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa tahun 2024 juga disesuaikan.
Angkanya menurun cukup tajam, dari Rp370,7 miliar menjadi Rp250,5 miliar (turun Rp120,2 miliar). Sementara, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp1,7 miliar.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan dengan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Ini tak lain hanya untuk memastikan program-program prioritas pembangunan bisa segera direalisasikan,” kata Gus Shobih. [hil.dre]


