Kota Malang, Bhirawa
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Malang langsung tancap gas di bawah kepemimpinan baru. Ketua DPD NasDem Kota Malang yang baru, Suyadi, memimpin langsung rombongan pengurus melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (16/12) kemarin.
Kunjungan ini bertujuan untuk melaporkan struktur kepengurusan baru sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan menjelang tahapan kepemiluan.
Kedatangan jajaran pengurus DPD Partai NasDem disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, beserta komisioner dan staf sekretariat Kantor KPU Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, Suyadi menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk kewajiban administratif partai kepada penyelenggara pemilu.
Ia merasa penting untuk segera melaporkan perubahan struktural DPD Partai NasDem setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Setelah kita mendapatkan SK, kita memang mempunyai kewajiban untuk melaporkan secara resmi kepada KPU. Tujuannya adalah agar KPU dapat memutakhirkan data Parpol.
Harapannya, jika sewaktu-waktu ada korespondensi atau urusan resmi terkait tahapan pemilu, KPU bisa mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab di struktur DPD NasDem yang baru,” ujar Suyadi.
Selain melaporkan kepengurusan, Suyadi juga menyatakan komitmen partainya untuk mematuhi seluruh regulasi dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh DPD Partai NasDem. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai struktur kepengurusan sangat membantu kinerja KPU dalam memastikan validitas data partai politik peserta pemilu.
“Kami sangat mengapresiasi DPD NasDem yang secara cepat melaporkan perubahan kepengurusan. Komunikasi yang baik seperti ini adalah kunci agar proses Pemilu ke depan bisa berjalan lancar dan minim hambatan administratif,” tegas Toyib.
Audiensi ini diharapkan semakin mempererat koordinasi antara partai politik dan KPU, sehingga seluruh tahapan demokrasi di Kota Malang dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [mut.dre]


