29 C
Sidoarjo
Monday, April 13, 2026
spot_img

Isu Makar di Era Digital: Antara Kritik Keras dan Alat Pukul Kekuasaan

Oleh:
Wahyu Kuncoro
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya

Dunia politik tanah air hari ini terasa gerah dan pengap. Bukan oleh bau asap rokok yang tetap saja mengepul walau beragam aturan sudah dihadirkan, bukan pula karena pemanasan global yang nyaris hanya jadi hantu di siang bolong yang tidak menakutkan lagi.

Kegerahan di dunia politik tanah air tidak lain karena udara panas yang membalut bara isu makar yang bertiup kencang dan berputar-putar di ruang digital melalui berbagai platform media sosial dan media massa. Makar memang terminologi yang agak terdengar arkais alias kunoini tiba-tiba bertransformasi menjadi isu yang mobat- mabit (seperti angin yang bertiup tidak menentu) yang bisa menyeret dan menerbangkan apa saja, bahkan juga bisa menjadikan percikan api-api kecil yang awalnya tidak membayakan, menjadi menakutkan, sekaligus alat pukul yang ampuh dalam kontestasi kekuasaan.

Yah, pernyataan terbaru yang menyerukan penjatuhan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, misalnya, langsung memicu kegaduhan. Pengamat seperti Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tersebut, menandai babak baru dalam penggunaan istilah makar di era modern. Ini adalah pertarungan narasi. Namun, pertanyaannya, apakah ini benar-benar makar atau sekadar kritik keras yang dibungkam?

Makar dalam Sejarah Nusantara
Makar bukanlah cerita baru dalam sejarah Indonesia. Ia adalah terminologi yang sangat dekat dari perebutan kekuasaan. Jauh sebelum Indonesia merdeka, nusantara sudah akrab dengan cerita tentang bagaimana menggulingkan kekuasaan yang kadang berasal dari teman yang paling dekat dengan kekuasan (baca : musuh dalam selimut).

Berita Terkait :  Ketua DPD RI Sambut Hangat Menteri Luar Negeri Belarus, Bahas Kerjasama Perdagangan

Simak saja misalnya kisah Ken Arok dan Tumapel (Abad ke-13). Ini adalah salah satu contoh makar paling ikonik. Ken Arok, seorang pengawal, menggunakan tipu daya-meminjam keris Empu Gandring-untuk membunuh Tunggul Ametung, akuwu (pemimpin) Tumapel. Ini bukan hanya pembunuhan, tapi kudeta yang didasari hasrat kekuasaan dan cinta. Ken Arok kemudian mendirikan Singasari, mencontohkan bahwa makar seringkali bermula dari orang dalam (internal) yang ambisius.

Adapula kisah Pemberontakan Kuti (1319). Majapahit, kerajaan terbesar di Nusantara, hampir runtuh karena makar Ra Kuti terhadap Raja Jayanegara. Konflik ini memicu perpecahan internal yang serius, menunjukkan bahwa makar melemahkan legitimasi dari dalam istana. Kisah lain misalnya, Aria Penangsang (1549). Di Kesultanan Demak, Aria Penangsang melakukan makar dengan menyerang Sunan Prawoto, upaya yang menandai masa-masa penuh darah dalam suksesi kesultanan.Dalam perspektif historis, makar hampir selalu melibatkan kekerasan fisik atau persekongkolan yang bertujuan meruntuhkan hierarki yang sudah ada.

Memaknai Isu Makar
Secara normatif-hukum, makar (aanslag) diatur dalam KUHP (baik lama maupun baru) sebagai upaya menyerang keamanan negara, menggulingkan pemerintahan, atau mencabut nyawa presiden. Namun, dalam konteks komunikasi politik, istilah ‘makar’ sering kali rentan terhadap interpretasi subjektif. Ketika pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo, menyinggung indikasi makar di balik seruan pengamat tertentu, maka akan ada bahaya jika kata tersebut digunakan untuk membungkam oposisi atau kritik yang sah.

Sungguh menjadi sangat penting membedakan antara kritik keras (legitimasi opini) dan hasutan (ajakan tindakan anarkis). Kritik-sekeras apa pun-terhadap kebijakan ekonomi atau penegakan korupsi adalah nutrisi demokrasi.Laporan mengenai adanya upaya delegitimasi, seperti pelaporan pengamat politik yang menyerukan kejatuhan pemerintah, menunjukkan bahwa ketegangan politik masih tinggi.

Berita Terkait :  Wali Kota Wahyu Ajak Kolaborasi untuk Anak Istimewa

Di sisi lain, wacana makar ini juga dinilai oleh sebagian pihak sebagai upaya pemerintah untuk menegakkan wibawa negara di tengah turbulensi global.

Dari sudut pandang komunikasi strategis, narasi makar dapat berfungsi ganda. Peringatan dini (early warning system) yang disampaikan pemerintah-sebagaimana dinilai oleh sebagian pengamat-dapat menstabilkan situasi jika didukung bukti riil. Namun, jika digunakan terlalu longgar, narasi ini dapat menciptakan chilling effect, di mana masyarakat takut bersuara karena takut dituduh makar. Demokrasi yang sehat membutuhkan oposisi yang kuat, bukan oposisi yang takut.

Demokrasi dan Mekanisme Konstitusional
Membangun negara demokrasi yang tangguh memerlukan komitmen dari kedua belah pihak: pemerintah dan masyarakat sipil. Pemerintahan Prabowo, yang memiliki modal politik besar, harus menanggapi isu makar dengan kebijaksanaan, bukan sekadar respons koersif.

Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai apa yang dikategorikan sebagai makar. Hal ini mencegah interpretasi yang terlalu luas yang dapat mengancam kebebasan berekspresi.

Isu makar terhadap pemerintahan Prabowo adalah ujian bagi kedewasaan demokrasi Indonesia. Bahwa stabilitas politik adalah prasyarat bagi kesejahteraan ekonomi. Namun, stabilitas yang dicapai dengan membungkam kritik bukanlah stabilitas yang sejati, melainkan semu.

Demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia akan membiarkan kritik berkembang, namun tegas terhadap tindakan yang merusak tata negara melalui kekerasan. Bijak dalam menanggapi isu makar berarti mampu membedakan antara ‘oposisi yang berisik’ dan ‘ancaman yang nyata’. Komunikasi politik pemerintahan harus fokus pada dialog, transparansi, dan pembuktian, bukan pada retorika ketakutan. Dengan demikian, demokrasi tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh lebih kuat dalam menghadapi tantangan zaman.

Berita Terkait :  Pemkot Surabaya Boyong Layanan Publik ke Jconnect Ramadan Vaganza 2026

Selanjutnya Bagaimana?
Makar adalah hantu yang bisa menghancurkan stabilitas. Apa yang seharusnya dilakukan?Pertama, Reframing Konsep Makar. Aparat penegak hukum harus tegas membedakan antara kritik konstruktif dan ancaman nyata terhadap negara. Kritik adalah darah demokrasi; tanpa kritik, demokrasi mati. Namun, narasi yang menghasut untuk kekerasan dan perusakan (anarki) adalah makar.

Kedua, Dialog, Bukan Laporan Polisi. Komunikasi politik harus didedepankan. Jika ada ketidakpuasan, saluran dialog harus dibuka. Melaporkan setiap kritik sebagai makar hanya akan menciptakan chilling effect (efek gentar) yang membunuh kebebasan berpendapat.Ketiga, Literasi Politik dan Media: Masyarakat harus cerdas memilah informasi. Narasi ‘makar’ seringkali adalah spin (putar balik) media untuk keuntungan politik tertentu. Jangan mudah terprovokasi oleh konten viral.Keempat, Penegakan Hukum yang Transparan. Jika memang ada indikasi makar, buktikan di pengadilan dengan bukti yang sah, bukan sekadar opini atau viralitas.

Masa depan Indonesia tidak dibangun di atas kecurigaan, melainkan di atas kepercayaan. Makar adalah cerita masa lalu yang seharusnya tidak perlu kita ulangi di era modern ini. Mari kita jaga stabilitas dengan komunikasi yang sehat, bukan dengan menciptakan hantu-hantu baru yang membuat kita gaduh sendiri.

Wallahu’alam Bhis-shawwab.

————- *** —————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!