Sampang, Bhirawa
KPK meluncurkan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 untuk semua kabupaten/kota. Inspektorat Sampang berkomitmen meningkatkan pengawasan korupsi melalui program inovasi KPK tersebut.
Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, setiap tahun KPK me-launching MCP, tapi setiap tahun berbeda indikatornya. Tahun ini, MCP berkembang menjadi IPKD.
“MCP ini menjadi tolok ukur bagaimana lembaga kementerian maupun pemerintah daerah (pemda) melakukan pencegahan korupsi,” katanya.
Dijelaskan, terdapat 8 indikator yang wajib dipenuhi oleh seluruh pemda se-Indonesia dalam penilaian MCP. Indikator tersebut nantinya akan dipantau langsung oleh Kemendagri, Irjen Kemendagri, dan akan di-QA (quality assurance) langsung oleh KPK.
“Delapan indikator yang dinilai rawan korupsi, yakni mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (barjas), manajemen ASN, manajemen aset, pelayanan publik, optimalisasi PAD, dan APIP,” bebernya.
Menurutnya, penilaian indikator MCP sama dengan penilaian Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan diperingkat langsung oleh KPK secara nasional. Pada 2024, nilai MCP Sampang turun. Sebelumnya peringkat 25 menjadi peringkat 27.
“Tapi secara target, nilainya naik. Pada 2023 nilainya yakni 89,87 naik menjadi 92,51,” ungkapnya.
Ari menambahkan, salah satu indikator yang rawan korupsi yakni PAD. Pihaknya akan mengawasi sumber PAD.
Sebab, saat ini banyak modus baru untuk melakukan korupsi dalam sektor PAD.
“Taget PAD Sampang rendah. Sehingga, setiap tahun masih memerlukan support dari anggaran pemerintah pusat. Kami menginginkan mengawal PAD. Sampang diharapkan menjadi daerah yang mandiri,” tandasnya. [lis.dre]