Kota Malang, Bhirawa
Langkah Pemerintah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif perdamaian global gagasan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump, menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Prodi Hubungan Internasional (HI) dan Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB) menggelar Roundtable Discussion untuk membedah implikasi politik dan ideologis dari keterlibatan tersebut.
Dalam diskusi yang digelar di Laboratorium HI UMM, Selasa (10/2) kemarin, Kepala PSIB UMM, Prof Gonda Yumitro PhD menegaskan, Indonesia menghadapi risiko besar jika tidak berhati-hati dalam menentukan arah keberpihakannya, terutama terkait isu Palestina.
“Jika Indonesia terlalu jauh melangkah tanpa kepastian arah dan keberpihakan yang jelas terhadap Palestina, maka risiko alienasi Indonesia dari dunia Islam dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sangat terbuka lebar,” tegas Prof Gonda.
Menurutnya, meski BoP memiliki legitimasi formal melalui mandat PBB, namun substansi piagamnya masih menyisakan persoalan. Dari 57 negara OKI, hanya delapan negara yang bergabung, termasuk Indonesia, Arab Saudi, dan Turki. Hal ini dinilai mencerminkan fragmentasi di dunia Islam.
“Piagam BoP tidak secara eksplisit mencantumkan isu Palestina dan Gaza. Ketiadaan substansi ini menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi dominasi figur Donald Trump sebagai pengendali utama berpotensi menggeser prinsip multilateralisme global,” imbuhnya.
Tak hanya soal politik, Prof Gonda juga menyoroti beban finansial yang membayangi. Jika menjadi anggota tetap, Indonesia berpotensi dibebani iuran hingga 1 miliar dolar AS. Angka ini dinilai sangat problematik di tengah tantangan ekonomi domestik. “Langkah paling rasional saat ini adalah wait and see. Jangan terburu-buru menjadi anggota tetap dan tunda dulu komitmen finansialnya,” saran Gonda.
Senada dengan hal tersebut, pakar politik luar negeri UMM, Dion Maulana Prasetyo PhD mengingatkan agar pemerintah tetap teguh pada prinsip politik luar negeri ‘Bebas Aktif’. Ia melihat ada celah antara mandat DK PBB dengan teknis piagam BoP yang belum memiliki peta jalan konkret untuk solusi dua negara (two-state solution).
“Tanpa kejelasan arah, Indonesia berisiko terjebak dalam ancaman normalisasi hubungan dengan Israel tanpa jaminan penghentian kekerasan. Ini bisa menggerus kredibilitas kita sebagai middle power dan honest broker di mata dunia Islam dan Global South,” papar Dion.
Dion juga memperingatkan adanya potensi resistensi publik di dalam negeri. Jika kebijakan luar negeri dianggap menjauh dari semangat antikolonialisme UUD 1945, hal itu dapat memicu ketegangan politik domestik.
Melalui diskusi ini, HI dan PSIB UMM akan merumuskan sikap akademik resmi sebagai masukan bagi pemerintah. Tujuannya agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap konsisten pada prinsip kemanusiaan dan kepentingan nasional yang berlandaskan amanat konstitusi. [mut.wwn]

