Pasuruan, Bhirawa
Seorang guru SD di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, dijatuhi sanksi disiplin karena terbukti jarang masuk mengajar dan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Kasus tersebut sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik usai beredar kabar dugaan pemalsuan tanda tangan. Namun, hal itu dibantah oleh pihak DPRD dan Dinas Pendidikan.
Rapat koordinasi antara Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dan Dinas Pendidikan digelar untuk menuntaskan persoalan hal tersebut. Berdasarkan hasil pembahasan, disimpulkan bahwa permasalahan murni berkaitan dengan kedisiplinan tenaga pendidik, bukan pelanggaran administrasi seperti yang sempat diberitakan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan menyatakan pihaknya sudah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan. Ia memastikan kasus tersebut saat ini selesai dan guru bersangkutan telah mendapat sanksi sesuai aturan.
“Ini murni karena guru yang jarang masuk mengajar, bukan soal lainnya. Saat ini permasalahannya sudah tuntas,” ujar Najib Setiawan, Selasa (11/11).
Menurutnya, Komisi IV mendukung langkah tegas yang diambil Dinas Pendidikan untuk menegakkan disiplin di kalangan tenaga pendidik. Menurutnya, kehadiran guru di sekolah sangat menentukan kualitas pembelajaran bagi siswa di wilayah pelosok seperti Tosari.
“Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi di sekolah lain. Disiplin guru menjadi faktor utama dalam meningkatkan mutu pendidikan,” papar Najib Setiawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti menyatakan guru itu saat ini sedang menjalani proses penanganan oleh inspektorat. Adapun, sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Saat ini kasusnya sudah masuk ranah inspektorat untuk proses lanjutan. Ini soal kewajiban mengajar yang tidak dijalankan dengan baik,” kata Tri Krisni Astuti.
Disisi lain, Dinas Pendidikan sudah membentuk komisi disiplin untuk memberikan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Langkah itu diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik agar lebih profesional. “Disiplin dan tanggung jawab adalah dasar bagi keberhasilan pendidikan. Kami berharap semua guru di Kabupaten Pasuruan dapat menjaga komitmen dalam memberikan layanan pendidikan terbaik,” jelas Tri Krisni Astuti. [hil.wwn]


