Acara tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab yang aktif antara narasumber dan peserta, menunjukkan antusiasme tinggi untuk memperdalam pemahaman akan program ini. Sebuah langkah penting untuk mewujudkan tenaga kerja yang paripurna dan komprehensif di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komarudin mengatakan, dalam program ini memberikan layanan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan dalam bekerja serta menyebabkan hilangnya fungsi anatomi tubuh kita apakah perlu alat bantu atau harus di ganti merupakan suatu tujuan dari program Return to Work (RTW) ini.
“Program ini tidak ada batasan dalam penanganan , segala bentuk kecelakaan kerja kerja dari yang ringan hingga yang berat penanganan nya,” tutupnya. [geh]