25 C
Sidoarjo
Saturday, December 6, 2025
spot_img

ICDX Respon Positif Tiga Point Penting OJK Terkait Pasar Derivatif

Surabaya, Bhirawa
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memberikan respon terkait tiga point penting tentang pasar derivatif dari Otoritas Jasa Keuangan. “Pertama, perlunya menjaga integritas tata kelola usaha di seluruh lini pasar derivatif dan komoditi. Kedua, memperkuat inovasi secara berkelanjutan, dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan investor.

Ketiga, dibangunnya sinergi lintas pelaku dan regulator sebagai kekuatan untuk meningkatkan daya saing dan inklusi pasar,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan, Inarno Djajadi dalam acara ICDX Anniversary beberapa waktu lalu dan menyebutkan 3 point penting dalam pasar derivatif.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai Self Regulatory Organization yang dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, tentunya pihaknya siap untuk menjalankan arahan dari OJK tersebut. “Tiga poin penting yang menjadi penekanan OJK tersebut yaitu Integritas, Inovasi serta Sinergi, telah sejalan dengan semangat dan komitmen kami untuk pengembangan pasar keuangan kedepan,” jelasnya.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, dalam hal integritas tata kelola, kami meyakini bahwa dalam pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif, integritas tata kelola merupakan hal yang penting. “Hal ini dikarenakan pasar keuangan adalah terkait kepercayaan masyarakat, dan disini integritas tata kelola menjadi kata kunci. Untuk itu, ICDX memastikan bahwa setiap proses yang ada dalam transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada,” paparnya.

Berita Terkait :  Fraksi PKS Dukung Pemutihan Pajak Motor di Jatim, Lilik Hendarwati: Ini Bentuk Keberpihakan untuk Rakyat Kecil

ICDX juga akan terus melakukan inovasi secara berkelanjutan, baik itu inovasi produk maupun layanan yang tidak hanya sesuai kebutuhan pasar, namun juga memperhatikan aspek perlindungan masyarakat. “Kedepan, ICDX akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator, pelaku pasar, serta investor. ICDX berkomitmen untuk kedepan akan menjalankan berbagai upaya strategis termasuk literasi dan edukasi untuk pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif secara berkelanjutan,” pungkas Fajar Wibhiyadi.

Sebagai catatan, sejalan dengan pemberlakuan UU No 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK), saat ini ICDX berada dibawah pengawasan OJK terkait perdagangan derivatif dengan aset yang mendasari berupa efek.[riq.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru