Kab Malang, Bhirawa
Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Indonesia Beladiri Campuran Amatir (IBCA) Kabupaten Malang melakukan pengajukan keberatan atas keputusan pertandingan Mixed Martial Arts (MMA) di Porprov IX Jatim yang digelar di GOR Indoor Kanjuruhan.
Ketua Umum Cabor IBCA Kabupaten Malang Nurcholis, Selasa (24/6), kepada Bhirawa membenarkan, jika ia menyampaikan keberatan secara resmi terhadap keputusan hasil pertandingan yang dinilai tidak adil dan mencederai semangat sportivitas serta integritas olahraga, yang dilakukan wasit dan juri di pertandingan MMA.
Surat Pengajuan keberatan itu ia kirim ke KONI Jatim, karena atlet MMA Kabupaten Malang atas nama Nadiatus Silvia di Kategori Standfight 16/17 Tahun, Kelas 56,7 kilogram (kg) pada partai ke 137. Berdasarkan teknik dan hasil tampilan skor pertandingan atlet kami jelas unggul, yang seharusnya dinyatakan menang.
Namun, kemenangan itu dibatalkan oleh inspektur pertandingan secara tidak berdasar. Ia mengaku memiliki bukti rekaman video. Kejadian yang sama juga menimpa petarung Sabrin Amraini Kategori Standfight 16/17 Tahun, Kelas 52,2 kg, pada partai ke 134.
“Hasil rekaman video serta kesaksian dan beberapa official dan petugas keamanan yang turut menyaksikan jalannya pertandingan. Sehingga telah memperkuat dugaan bahwa keputusan yang diambil wasit dan juri bersifat manipulative dan merugikan atlet kami,” tegas Nurcholis.
Jika keberatan tidak ditindaklanjuti secara adil dan transparan, maka pihaknya selaku tuan rumah Porprov menyatakan keberatan untuk melanjutkan dukungan dan partisipasi dalam penyelenggaraan kejuaraan MMA di Porprov Jatim ini, baik secara teknis maupun maupun non teknis.
“Kami juga akan mempertimbangkan untuk menarik dukungan logistic dan fasilitas yang kami sediakan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik yang mencederai sportivitas dan keadilan dalam bertanding,” tutur Nurcholis. [cyn.wwn]


