Situbondo, Bhirawa.
Sedikitnya ada 259 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Rutan Kelas IIB Situbondo yang mendapatkan remisi (potongan masa tahanan) menghadapi perayaan HUT RI ke-79. Hal itu disampaikan langsung Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristawan, Senin (12/8/2024).
“Ya benar, untuk saat ini ada 259 warga binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo yang mendapatkan remisi pada perayaan HUT ke-79 RI,” aku Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan.
Pria asli Blora Jateng itu mengaku, jumlah penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Situbondo kini seluruhnya ada 416 orang. WBP sebanyak itu, terdiri dari 324 narapidana dan 92 orang tahanan.
“Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi umum sebanyak 259 orang,” ungkap Rudi Kristawan.
Dari 259 orang yang mendapatkan remisi umum, sambung mantan Kepala Rutan Padang Panjang itu, enam orang di antaranya mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.
“Sedangkan lainnya hanya mendapatkan pengurangan mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan,” imbuh mantan Kasi Pengamanan Lapas Porong Sidoarjo itu.
Rudi membenarkan, saat ini juga ada 6 orang yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, ke-79. Dia mengemukakan, dari 416 Warga Binaan Pemasyarakatan, hanya 259 yang mendapatkan remisi. Sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI.
“Yang tidak memenuhi syarat mendapatkan remisi umum karena masih tahanan, register F, sedang menjalani subsider, belum menjalani 6 bulan masa pidana, pencabutan PB atau CB, dan masih dalam proses remisi susulan atau perbaikan,” ungkap Rudi seraya mengakui saat ini juga ada 157 orang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. [awi.dre]