Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tepat sasaran sekaligus memprioritaskan warga miskin Kota Pahlawan.
Pengawasan tersebut untuk pastikan adanya potensi zakat yang dihimpun dari warga Surabaya namun justru disalurkan ke luar daerah. Selasa, (3/3)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan menindak tegas Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tidak transparan dalam pelaporan atau tidak memprioritaskan warga lokal sebagai penerima manfaat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat pengawasan administrasi dan laporan penyaluran zakat, karena janganlah mengambil zakatnya orang Surabaya yang (kemudian) dikeluarkan untuk (warga) luar Kota, Surabaya masih banyak yang tidak mampu,” jelasnya.
Lanjut Eri menjelaskan LAZ memiliki kewajiban melaporkan secara rinci penerima manfaat dari dana yang dihimpun, semisal ada lembaga tidak mematuhi aturan, sanksi administratif hingga penutupan dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya harap mengetahui terkait ZIS itu adalah lembaga amil zakat, ambilah ZIS di seluruh Surabaya, tapi keluarkan dulu untuk orang Surabaya,”
Eri mengingatkan pentingnya solidaritas sosial untuk mencegah kesenjangan ekonomi di masyarakat. Ia pun mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga yang mampu untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar. [ren.kt]


