24 C
Sidoarjo
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

DPRD Tulungagung Kecewa Kacabdin Pendidikan Mangkir Hearing PPDB

Tulungagung, Bhirawa.
Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Tulungagung kecewa dengan mangkirnya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra, saat hearing soal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Terlebih hearing tersebut menyangkut permasalahan masyarakat Tulungagung dalam mendapat layanan pendidikan tingkat SMA/SMK. “Kami menyayangkan ketidakhadiran kacabdin saat hearing. Kacabdin diundang DPRD untuk menyikapi permasalahan warga Tulungagung malah mengabaikan undangan kami,” ujar Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, usai hearing yang kemudian dihentikan dan ditunda di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (18/7).

Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, yang membuka hearing tiba-tiba menghentikannya. Ia menyatakan hearing tidak bisa dilanjutkan dan harus ditunda karena ketidakhadiran Sindhu Widyabadra.

Terlebih hearing yang mengundang juga Ketua MKKS SMK Tulungagung tersebut tidak menghadirinya pula dan diwakilkan. Hanya Ketua MKKS SMA Tulungagung yang hadir tanpa diwakilkan.

Baharudin menyebut tidak ada kepedulian dari Kacabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek dalam menyelesaikan masalah PPDB SMA/SMK yang sarat permasalahan di Tulungagung. Utamanya, dugaan kecurangan dalam PPDB SMA.

“Ini bukan hanya terkait proses belajar mengajar. Tetapi juga permasalahan sosial masyarakat Tulungagung,” tandasnya.

Ia berharap Kacabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek dapat hadir dalam hearing yang akan digelar kembali oleh DPRD Tulungagung. “Nanti kami undang lagi. Dijadwalkan (hearing) lagi. Bagaimana nanti ketiganya bisa hadir semua tanpa diwakilkan,” paparnya.

Berita Terkait :  Hj Ayni Zuroh Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

Ketika ditanya dimungkinkan Sindhu Widyabadra tidak hadir hearing karena lembaga SMA/SMK merupakan kewenangan Provinsi Jatim, Baharudin menyatakan justru sangat memungkinkan untuk diundang hearing. “Jadi sangat memungkinkan kalau mereka kami panggil untuk hearing. Mereka kan hidup di wilayah Tulungagung. Yang dipakai juga inftastruktur Tulungagung,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMA Tulungagung, Agus Sugiarto, membeberkan jika Kacabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek tidak bisa hadir hearing karena sedang menghadiri rapat penting di Kota Batu yang tidak bisa diwakilkan. Rapat terkait pemetaan tenaga PPPK yang baru.

“Insya Allah hearing bisa dilakukan lagi minggu depan. Nanti kami akan koordinasi dengan dewan,” katanya.

Agus Sugiarto yang juga Kepala SMAN 1 Kauman ini selanjutnya menyatakan sebagai yang juga mewakili Kacabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek akan menjelaskan terkait proses PPDB SMA/SMK. Namun penjelasan itu urung dilakukan karena hearing kemudian dihentikan dan ditunda.

“Kami sudah bawa ini (juknis). Kami diminta untuk menjelaskan proses PPDB di Tulungagung secara teknis. Tetapi karena dewan menyangkut UPT dalam hal ini cabang dinas wilayah Tulungagung dan Trenggalek maka yang harus ada yang mewakili dari UPT-nya. Selain dari kepala sekolah,” pungkasnya. [wed.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img