32 C
Sidoarjo
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap Dua Diumumkan pada Pekan Depan

Tulungagung, Bhirawa.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua akan dilakukan pada pekan depan. Yakni pada tanggal 9 – 18 Februari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menyatakan seleksi administrasi PPPK tahap dua akan dilakukan sampai tanggal 8 Februari 2025.

“Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasinya akan disampaikan pada tanggal 9 – 18 Februari 2025,” ujarnya.

Ia menyebut jika ada peserta yang tidak lolos seleksi administrasi ketika diumumkan masih bisa melakukan sanggahan. Waktu sanggah pada tanggal 19 – 21 Februari 2025.

“Dan untuk jawaban masa sanggah dijadwalkan pada tanggal 20 – 27 Feruari 2025,” imbuhnya.

Sementara ini, Soeroto belum bisa memastikan lokasi ujian PPPK tahap dua. Mantan Kepala BPBD Kabupaten Tulungagung ini pun hanya bisa memperkirakan waktu ujian PPPK tahap dua antara bulan Maret dan April 2025.

Sebelumnya, Soeroto membeberkan jika sebanyak 2.763 tenaga honorer di Pemkab Tulungagung telah mensubmit datanya dalam pendaftaran PPPK tahap dua. Itu artinya, semua tenaga honorer di lingkup Pemkab Tulungagung yang memenuhi syarat melakukan pendaftaran.

“Memang ada beberapa tenaga honorer yang sampai detik akhir belum melakukan submit, tetapi kemudian kami terus lakukan sosialisasi dan pengumuman, sehingga semua yang sudah memenuhi syarat melakukan pendaftaran dan mensubmit,” tuturnya.

Berita Terkait :  Bawaslu Dukung Imbauan Pj Wali Kota Madiun Terkait ASN Tak Terlibat di Lokasi Kampanye

Ada pun jumlah formasi yang dibuka dalam penerimaan PPPK tahap dua di lingkup Pemkab Tulungagung sebanyak 521. Rinciannya, 100 formasi untuk tenaga guru, 100 formasi untuk tenaga kesehatan dan 321 formasi untuk tenaga teknis.

Soeroto memastikan pula bagi tenaga honorer yang tidak lulus di seleksi PPPK tahap dua statusnya nanti akan menjadi PPPK paruh waktu. Mereka akan pula mendapat NIP dan masuk dalam daftar tunggu penerimaan CASN tahap selanjutnya. [wed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru