Gresik, Bhirawa
Senyum bahagia dirasakan warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Ini karena setelah lama mereka tinggal di kawasan pemukiman kumuh, berhasil direlokasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk menempati rumah baru melalui program DAK PPKT (Dana Alokasi Khusus Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu) tahun 2025.
Penyerahan sertifikat rumah secara simbolis telah dilakukan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) bertempat di Lantai IV Kantor Pemkab, Rabu (3/9). Setidaknya terdapat 90 warga mendapat rumah baru. Rumah masing – masing dibangun di atas lahan sekitar 1 hentar. Untuk bangunan fisik rumah yang membangun adalah Pemkab. Sementara untuk tanahnya menjadi tanggung jawab pimilik. Untuk tanah senilai Rp60 juta dicicil melalui Bank Gresik dengan bungah cukup ringan.
Menurut Bupati Fandi, pembangunan rumah di Desa Campurejo tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Gresik untuk mengatasi permasalahan pemukiman kumuh secara terintegrasi yang telah melibatkan banyak pihak. Diantaranya, dengan Bank Gresik soal pembiyaan, Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang (BPN-TR) Gresik soal sertifikasi, Perumda Giri Tirta soal air minum dan masih banyak lainnya termasuk dengan Gresik Migas1.
”Biasanya program ini dilakukan oleh perusahaan real estate berskala besar. Namun, berkat hasil kolaborasi yang dilakukan Pemkab Gresik dengan semua pihak, pembangunan rumah untuk warga Campurejo berhasil terwujud,” tutur bupati.
Meski pembangunan rumah tersebut saat ini masih belum dilakukan, namun diharapkan bupati, setidaknya empat sampai lima bulan pembangunan rumah ini sudah selesai dan bisa ditempati pemiliknya.
Dikatakan bupati, pembangunan rumah ini selain bisa meminimalisir angka stunting, dengan tinggal di rumah yang sehat kata bupati, bisa menciptakan semangat etos kerja tinggi.
”Kalau tinggal di rumah sehat, otomatis kerja tambah akas. Mudah-mudahan rumah itu bermanfaat. Rioyoan wes isok pindah. Tapi ojok lali mene ndang lali,” jelas orang nomor satu di Pemkab Gresik ini.
Sebelumnya kata Bupati, pembangunan rumah dilakukan di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu dan sudah berhasil dilakukan. Setelah Campurejo, juga tidak menutup kemungkinan akan bergerak ke desa -desa lain yang memang rentan perlu dilakukan. Tujuannya, agar Kabupaten Gresik terbebas dari kawasan kumuh baik di desa maupun perkotaan, kalau bisa sampai 0%.
DAK PPKT sendirin merupakan program pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana khusus kepada daerah guna mengatasi masalah permukiman kumuh secara terintegrasi, mencakup bidang air minum, sanitasi, perumahan, tata ruang, sosial ekonomi, dan pembiayaan.
Program ini bertujuan mengubah kawasan kumuh menjadi lingkungan yang lebih layak huni dan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, rumah, dan sistem air bersih dan limbah. [eri.hel]


