30 C
Sidoarjo
Wednesday, October 16, 2024
spot_img

Hari Ini, DPRD Surabaya Lantik Pimpinan Definitif dan AKD

Surabaya, Bhirawa.
Hari ini Kamis (17/10), DPRD Surabaya menggelar paripurna pelantikan pimpinan definitif sekaligus penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ini dilakukan karena Sekwan DPRD Surabaya telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Jawa Timur terkait nama 4 calon pimpinan definitif yang beberapa hari lalu diajukan setelah ditetapkan melalui rapat paripurna.

Menurut Wakil Ketua (sementara) DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai SH mengatakan bahwa SK dari Gubernur Jatim telah turun dan diterima oleh Sekwan DPRD Surabaya sehingga pihaknya segera akan melaksanakan prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji.

“Senin (13/10) siang kemarin sudah kami ambil, kemudian pak Ketua dengan saya meminta kepada Sekwan untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan rohaniawan terkait dengan agenda paripurna yakni prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan dewan definitif,” ucapnya Rabu (16/10).

Politisi muda Partai Gerindra ini juga menyampaikan jika agenda rapat paripurna pelantikan untuk 4 calon pimpinan definitif yakni Adi Sutarwijono (Ketua), Bahtiyar Rifai (Wakil), Lalila Mufidah (Wakil) dan Arif Fathoni (Wakil) akan mengundang Forkompimda dan Pemkot Surabaya beserta jajarannya.

Setelahnya, kata Bahtiyar, rapat paripurna juga akan dilanjutkan dengan paripurna lanjutan dengan agenda penetapan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

“Besok hari Kamis jam 1 siang, kita mengundang Forkompimda dan Pemkot Surabaya dan jajarannya sekaligus semua pimpinan partai. Setelahnya ada agenda lanjutan yakni penetapan dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelasnya.

Berita Terkait :  Hari Ini, KPU Terima Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Pilgub Jatim

Skemanya, kata dia, setelah prosesi pelantikan dan sumpah janji dilaksanakan, Ketua definitif langsung bersurat kepada 7 Ketua Fraksi agar segera menggelar rapat internal untuk menentukan personil untuk AKD yakni untuk Komisi, Banggar, Banmus, BK dan Bapemperda.

“Proses ini akan berjalan dengan cepat, karena sebelumnya di setiap fraksi telah tersusun nama-nama personil untuk AKD. Intinya, telah terjadi kesepakatan atas dasar proporsional. Jadi tidak akan ada persoalan. Artinya sudah siap untuk ditetapkan,” pungkasnya. [dre.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img