Sumenep, Bhirawa
Harga cabai rawit di pasaran sejak pertengahan bulan Februari ini mengalami kenaikan tajam hingga mencapai sekitar Rp105 ribu sampai Rp110 ribu per kilogram. Lonjakan harga tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan komoditas bahan pokok lainnya.
Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, berdasarkan pantauan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, kenaikan paling signifikan terjadi pada cabai rawit, sementara beberapa komoditas lain cenderung stabil meski tetap mengalami fluktuasi.
“Kenaikan harga cabai rawit diduga dipengaruhi faktor pasokan serta distribusi, sementara permintaan masyarakat tetap tinggi. Pedagang memperkirakan harga masih berpotensi berubah mengikuti kondisi pasokan di tingkat petani,” kata Dadang Dedi Iskandar, Selasa (24/02).
Ia menyampaikan, untuk cabai merah besar berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram. Untuk komoditas bawang, bawang merah dijual sekitar Rp40 ribu per kilogram dan bawang putih Rp30 ribu per kilogram.
“Kalau harga kebutuhan yang lain relatif stabil, tidak ada kenaikan harga secara signifikan,” ujarnya.
Menurutnya, harga telur ayam ras (petelur) berada di kisaran Rp31 ribu per kilogram, sedangkan telur ayam kampung sekitar Rp48 ribu per kilogram. Pada komoditas daging, daging sapi murni dijual sekitar Rp135 ribu per kilogram.
Daging ayam broiler berada di kisaran Rp43 ribu per kilogram, sementara ayam kampung mencapai sekitar Rp80 ribu per kilogram.
“Kami akan terus melakukan pemantauan pergerakan harga komoditas disejumlah pasar, baik di wilayah kota maupun kecamatan,” tegasnya.
Untuk komoditas beras, lanjutnya, beras premium dijual sekitar Rp14.600 per kilogram dan beras lokal sekitar Rp12.500 per kilogram. Adapun minyak goreng curah tercatat sekitar Rp19 ribu per kilogram, sedangkan minyak goreng premium dijual sekitar Rp40 ribu untuk kemasan 2 kilogram.
“Untuk di kota, ada dua pasar tradisional yang menjadi pantauan kami, yakni pasar induk yakni pasar Anom Baru dan pasar Bangkal,” tukasnya. [sul.gat]


