27 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hanya Fraksi Gerindra dan PAN di DPRD Jatim Singgung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Suasana rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian pemandangan umum (PU) Fraksi terhadap rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025, Kamis (31/10).

DPRD Jatim, Bhirawa.
Program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yakni makan bergizi gratis rupanya belum mendapat respon positif di Provinsi Jawa Timur.

Hal itu terlihat saat rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian pemandangan umum (PU) Fraksi terhadap rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025, Kamis (31/10).

Dimana, dari total sembilan Fraksi yang ada di DPRD Jatim, hanya dua Fraksi yang menyinggung dan mendukung program makan bergizi gratis yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN.

Sedangkan, Fraksi PKB, PDI perjuangan, Golkar, Demokrat, PKS, NasDem dan PPP-PSI sama sekali tidak menyampaikan pandangannya yang dibacakan masing-masing oleh juru bicara Fraksi.

Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim, Suli Da’im dalam PU fraksinya meminta penjelasan detail mengenai kebijakan makan bergizi gratis sebagai bagian dari pemerintah pusat.

“Mohon penjelasan mengenai hal berkaitan dengan sumber anggaran, apakah dari PAD atau dana transfer? Coverage peruntukan dari sisi kelompok sasaran dan jumlah? Dari sisi kelembagaan perangkat daerah, siapa yang akan me-lead program ini?,” kata Suli.

Ia pun meminta penjelasan dari pihak eksekutif secara komprehensif mengenai program makan bergizi gratis.

Berita Terkait :  Pemkab Bondowoso Berkomitmen Dukung UMKM Produk Pangan Hewani Bersertifikat Halal

“Kami mohon penjelasan ini secara komprehensif, mengingat alokasi yang tidak sedikit dan tentu DPRD ingin memastikan implementasinya,” pintanya.

Ditemui Bhirawa usai paripurna, Suli kembali menegaskan Pemprov Jatim seharusnya sudah koordinasi dengan Pemkab/Pemkot terkait postur anggaran untuk makan bergizi gratis.

“Bagaimana mengalokasikan ruang anggaran untuk itu (makan bergizi gratis, red). Karena ini janji Presiden dan wakil Presiden terpilih. Artinya janji itu harus dipenuhi,” imbuhnya.

Menurut Suli, kalau mengacu pada Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ada pembagian kewenangannya. Yakni kewenangan Pemkab/Pemkot SD sampai SMP dan Provinsi menaungi SMA/SMK.

“Apakah alokasi anggarannya berpola sharing atau bagaimana? Mengingat program ini sudah direncanakan Presiden, tinggal bagaimana sesungguhnya apakah sepenuhnya bergantung pada APBD Jatim atau ada alokasi dari pemerintah pusat untuk mensupport itu,” jelasnya.

Disinggung bahwa Pemprov Jatim sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk program makan bergizi gratis, Suli mempertanyakan apakah sudah dihitung kebutuhannya.

“Jadi, itu (Rp800 miliar) diperuntukkan untuk apa. Diperuntukkan berapa jumlah. Kalau siswa SMA/SMK berapa jumlah siswa yang harus tercover itu. Kalau SD sampai SMP berapa alokasinya. Kita menunggu penjelasan itu dari eksekutif. Sehingga kita bisa membaca postur APBD kita untuk makan bergizi gratis di Jatim,” pungkasnya.

Pada kesempatan sama, Fraksi Gerindra juga menyinggung program prioritas Presiden Prabowo yang juga Ketua umumnya itu pada rapat Paripurna kali ini.

Berita Terkait :  Petugas gabunga di Kabupaten Bondowoso Gempur Rokok Ilegal

“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dan memberikan penghormatan luar biasa atas upaya Pemprov Jatim dalam mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi
gratis pada R-APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025,” kata Bima Rafsanjani selaku juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim.

Menurut Bima, sinkronisasi pelaksanaan program tersebut merupakan upaya Pemprov Jatim untuk mempersiapkan sumber
daya manusia guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img