Situbondo, Bhirawa.
Pesta demokrasi akbar tinggal hitungan jari. Menghadapi momen lima tahunan tersebut, Bupati Situbondo, Karna Suswandi meminta kepada seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemkab Situbondo untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Sebab, netralitas di kalangan ASN sudah menjadi komitmen yang harus dipegang teguh bersama-sama. “Saya minta Korpri untuk bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024. Artinya dilarang memihak ke kanan dan ke kiri. Korpri tetap ada di tengah-tengah kekuatan partai politik yang ada,” ungkap Bupati Situbondo Karna Suswandi.
Dengan begitu, kata Bupati Karna, kondusifitas tetap terjaga di lingkungan Pemkab Situbondo. “Selain itu saya berharap Korpri jangan sampai terpecah belah karena adanya pemilu ini. Hal tersebut tidak saya inginkan,” tegas mantan PLT Bupati Bondowoso itu.
Adanya perbedaan pilihan dalam pemilu, lanjut pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini, harus disikapi dengan bijak. “Ya Korpri itu harus bisa menjadikan sebuah perbedaan sebagai khasanah untuk saling menguatkan. Sekali saya berharap Korpri harus netral pada pemilu yang akan datang,” pinta mantan PLT Sekda Bondowoso itu.
Tak cukup itu, pria yang akrab disapa Bung Karna itu mengingatkan, akan ada sanksi tegas bagi anggota Korpri yang terbukti tidak netral dalam pemilu 2024.
“Sanksi itu sudah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai,” pungkas mantan Kepala Dinas PUPP Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Lumajang itu. [awi.dre]