Oleh:
Edi Sutomo
Guru Matematika MAN 2 Kota Malang, Alumni Pasca Sarjana Pendidikan Matematika Universitas Muhammadiyah Malang
Perdebatan tentang kurikulum di Indonesia kerap berhenti pada soal dokumen: silabus, capaian pembelajaran, atau perubahan istilah dari satu era menteri ke menteri berikutnya. Sejatinya, inti dari kurikulum bukan terletak pada teks kebijakan, melainkan pada praktik di ruang kelas. Pada tahap inilah guru berperan bukan sekadar sebagai pelaksana, tetapi sebagai pengembang kurikulum dan arsitek pembelajaran yang sesungguhnya. Pentingnya pengembangan kurikulum dalam upaya optimalisasi berbagai potensi siswa dapat disikapi dengan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Harus diakui selama bertahun-tahun, guru di Indonesia lebih sering diposisikan sebagai “pelaksana kurikulum”. Mereka diminta menjalankan apa yang telah dirancang pusat, dengan ruang adaptasi yang terbatas. Akibatnya, kurikulum sering terasa jauh dari realitas peserta didik dan konteks sosial budaya setiap satuan pendidikan. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh Ralph W. Tyler, tokoh klasik pengembangan kurikulum, “curriculum is all of the learning experiences planned and guided by the school”.
Data menunjukkan bahwa kualitas pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kapasitas guru dalam merancang dan menyesuaikan kurikulum. Laporan OECD melalui Teaching and Learning International Survey (TALIS) menegaskan bahwa sistem pendidikan dengan tingkat otonomi guru yang tinggi dalam perencanaan pembelajaran cenderung memiliki iklim belajar yang lebih adaptif dan relevan. Negara-negara seperti Finlandia dan Kanada, misalnya, memberi kepercayaan besar kepada guru untuk mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan bahkan kelas. Kurikulum nasional hanya berfungsi sebagai kerangka, bukan skrip kaku layaknya kitab suci. Sedangkan pada tataran implementasi kurikulum, perlu diterjemahkan kembali menjadi dokumen yang lebih praktis.
Indonesia sebenarnya mulai bergerak ke arah itu. Kurikulum Nasional yang secara konseptual membuka ruang bagi guru untuk melakukan diferensiasi pembelajaran sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Namun, perubahan paradigma ini belum sepenuhnya diikuti perubahan budaya profesional. Banyak guru masih merasa “takut salah” dan kaku ketika berinovasi, karena tradisi lama yang menempatkan kepatuhan administratif di atas kreativitas pedagogis.Padahal, tantangan pendidikan saat ini menuntut guru menjadi pengembang kurikulum. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) secara konsisten menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti dokumen kurikulum. Yang dibutuhkan adalah guru yang mampu menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar kontekstual, bermakna, dan menantang daya pikir peserta didik.
Guru sebagai pengembang kurikulum memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menafsirkan capaian pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik. Bahkan dia bisa menambahkan muatan /materi ajar sesuai dengan kebutuhan peserta didik atau kelas.Kurikulum harus menantang bagi peserta didik baik secara akademik maupun secara kreativitas. Satuan pendidikan dengan mayoritas peserta didik berlatar sosial ekonomi rendah, misalnya, guru perlu merancang kurikulum yang lebih menekankan penguatan literasi dasar dan keterampilan hidup. Disisi lain, satuan pendidikan dengan akses sumber belajar yang baik, guru dapat memperkaya kurikulum dengan proyek riset, kolaborasi lintas disiplin, dan pemanfaatan teknologi.
Ki Hadjar Dewantara sejak awal telah menegaskan peran guru sebagai pamong yang menuntun, bukan sekadar menyampaikan. Dalam konteks kurikulum, menuntun berarti aktif merancang arah pembelajaran. Guru bukan hanya “mengajar apa”, tetapi juga “mengapa” dan “bagaimana” materi itu dipelajari. Tanpa peran ini, kurikulum berisiko menjadi seragam dan kehilangan relevansi dengan kehidupan nyata peserta didik.Namun, menuntut guru menjadi pengembang kurikulum tanpa dukungan sistemik adalah ilusi.
Lebih jauh, pengembangan kurikulum setidak-tidaknya perlu memfokuskan pada konten dan proses. Topik-topik yang akan dipelajari peserta didik dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan kemanfaatan dan kegunaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyaknya beban pelajaran yang ada, harus benar-benar dikaji terkait kebermanfaatan peserta didik. Curriculum mapping yang dilakukan mampu menggambarkan bagaimana gagasan-gagasan yang akan dipelajari saling berhubungan dan saling mendasari satu sama lainnya sehingga menghasilkan keutuhan yang koheren. Kurikulum yang terartikulasi dengan jelas akan memuat topik, konten, skills, dan asesmen secara rinci dan berjenjang pada setiap tingkat dan jenjang pendidikan
Karena itu, ada tiga prasyarat penting yang bisa dijadikan pijakan untuk pelaksanaan ide ini. Pertama, peningkatan kapasitas profesional guru melalui pelatihan yang berorientasi pada curriculum design, bukan sekadar sosialisasi kebijakan. Guru perlu dibekali kemampuan analisis kebutuhan belajar, perancangan asesmen autentik, dan refleksi berbasis data. Kedua, penguatan komunitas belajar guru. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan komunitas praktisi bisa dijadikan ruang kolaborasi pengembangan kurikulum. Ketiga, kepercayaan dan perlindungan kebijakan. Inovasi guru harus diapresiasi.
Pada akhirnya, kualitas kurikulum nasional tidak akan pernah melampaui kualitas guru yang mengembangkannya di kelas. Dokumen boleh disusun oleh para ahli, tetapi kurikulum hidup atau bahkan mati ada di tangan guru. Seperti dikatakan Michael Fullan, pakar perubahan pendidikan, “educational change depends on what teachers do and think.” Jika Indonesia ingin memiliki kurikulum yang relevan dengan perubahan zaman dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang disesuaikan dengan profil satuan pendidikan, maka guru harus ditempatkan sebagai subjek utama pengembangannya, bukan sekadar pelaksana.
Menjadikan guru sebagai pengembang kurikulum bukan hanya pilihan kebijakan, melainkan keniscayaan. Pada ruang kelas yang dinamis, hanya guru yang paling memahami kebutuhan peserta didik, di sanalah masa depan pendidikan Indonesia sesungguhnya dirancang.
———— *** ————–


